Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Aturan yang Wajibkan Pembelian Gabah Petani Rp 6.500 Per Kg

Kompas.com - 13/02/2025, 15:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah menyusun draf instruksi presiden (Inpres) untuk mewajibkan Perum Bulog dan swasta membeli gabah kering panen (GKP) sesuai harga pembelian pemerintah (HPP), yakni Rp6.500 per kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Inpres diperlukan sebagai dasar hukum agar Bulog bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Bulog perlu payung hukum, perlu Inpres agar bisa melaksanakan tugas dengan baik yang sudah disepakati," ujar Zulhas usai rapat koordinasi pangan di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Rapat ini dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

Baca juga: Revisi Target, Zulhas: Bulog Harus Serap Beras di Atas 2 Juta Ton hingga April

Bulog Dapat Kewenangan Lebih Luas

Baik Zulhas maupun Mentan Amran menegaskan HPP Rp6.500 per kilogram berlaku bagi Bulog dan penggilingan padi.

"Akan kami susun nanti, mengenai pengadaan, pengolahan, dan penyaluran," kata Zulhas.

Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy menargetkan Inpres ini rampung secepatnya.

"Kalau enggak salah (targetnya) secepatnya. Secepatnya, lah," ujar Novi.

Mengutip Kompas.id, Inpres ini juga akan memberi keleluasaan bagi Bulog untuk membeli gabah petani dengan kualitas apa pun sesuai HPP.

"Aspek hukum perlu untuk memitigasi risiko pembelian gabah apa pun kualitasnya oleh Bulog dengan HPP yang telah ditetapkan," ujar Asisten Deputi Stabilisasi Harga Pangan Kemenko Pangan Muhammad Siradj Parwito, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Tunjuk Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog

Presiden Prabowo Siap Keluarkan PP

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyerapan GKP Rp6.500 per kilogram.

"Saya siap keluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak boleh seenaknya. Semua pihak harus menang, mulai dari produsen, petani, pengusaha, hingga konsumen," kata Prabowo saat mengunjungi kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Di Tengah Rumor PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Drastis
Di Tengah Rumor PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Drastis
Industri
Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat...
Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat...
Ekbis
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
Keuangan
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Cuan
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau