JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, selama Februari 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,78 triliun.
Jumlah tersebut menurun tipis 2,7 persen secara tahunan, dibandingkan periode Februari 2024 yang tercatat sebesar Rp 33,69 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, jumlah konsumen aset kripto naik 3 persen dari bulan sebelumnya menjadi 13,31 juta.
"Pertumbuhan tersebut menunjukkan kepercayaan investor yang tetap terjaga dan kondisi pasar yang baik," kata dia dalam konferensi pers Dewan Komisioner OJK, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Bitcoin Tembus 80.000 Dollar AS, Pasar Kripto Menghijau Meski Dihantui Kebijakan Tarif Trump
Ia menambahkan, hingga Maret 2025, tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan.
Di samping itu, OJK juga telah menyetujui perizinan 22 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 19 pedagang.
"Serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 11 calon pedagang aset kripto," imbuh dia.
Sebagai informasi, nilai transaksi kripto di Indonesia sempat mengalami lonjakan signifikan pada 2024, mencapai Rp 650,61 triliun.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), angka ini meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 149,25 triliun.
Baca juga: Harga Bitcoin Tembus 83.000 Dollar AS, Investor Diingatkan Waspadai Volatilitas
Pertumbuhan ini juga melampaui volume transaksi tahun 2022 yang mencapai Rp 306,4 triliun, meskipun masih berada di bawah rekor tertinggi tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun.
Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga meningkat menjadi 22,91 juta, menunjukkan minat yang semakin besar terhadap investasi digital ini.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini