JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) memutuskan tidak membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2024. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, mengatakan pemegang saham telah menyetujui laba bersih tahun lalu yang sebesar Rp 415,6 miliar menjadi laba ditahan atau cadangan dana perusahaan.
"Sudah dibahas dalam RUPS itu sebagai cadangan, keuntungan yang ada (laba bersih 2024)," ujarnya dalam konferensi pers usai RUPST di Plaza PP, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Kembalikan Tingkat Kepercayaan Investor, PT PP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Menurut Direktur Keuangan PT PP, Agus Purbianto, keputusan untuk seluruh laba bersih perusahaan dijadikan cadangan disebabkan PT PP membutuhkan modal kerja yang besar untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur.
"Dividen ditetapkan sebagai cadangan atau sebagai laba ditahan, karena di sektor konstruksi, khususnya BUMN karya, terkait dengan modal kerja ini cukup tight banget," ucapnya.
Terlebih, lanjut dia, pemerintah melakukan pemblokiran sejumlah anggaran dan membukanya secara bertahap, khususnya terhadap anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Sebagaimana kita ketahui di periode triwulan pertama ini, kan baru beberapa yang dibuka blokir anggaran. Itu kan baru beberapa, khususnya yang di IKN ini sudah, dan di Kementerian PU juga bertahap. Nah, tentunya cadangan ini kita gunakan untuk memperkuat struktur permodalan kita," jelas Agus.
Keputusan PT PP tidak membagikan dividen tersebut sama seperti tahun lalu.
Perusahaan memutuskan mengalokasikan seluruh laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp 481,3 miliar sebagai cadangan.
BUMN konstruksi ini terakhir kali membagikan dividen kepada pemegang saham pada 2020.
Saat itu, PT PP menebar dividen sebesar Rp 33,84 per saham dengan rasio 22,5 persen dari laba bersih tahun buku 2019.
Baca juga: Unilever Indonesia (UNVR) Pikat Investor Lewat Dividen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.