KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada tiga pedagang aset kripto domestik yang memiliki afiliasi dengan entitas luar negeri.
“Selain Tokocrypto yang diketahui memiliki afiliasi dengan pihak Binance di luar negeri, setidaknya terdapat dua pedagang aset keuangan digital lain yang memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan informasi afiliasi tersebut diperoleh dari laporan keuangan audited masing-masing pedagang. Laporan itu menjadi bagian dari proses Know Your Entity (KYE) yang dijalankan OJK.
“Proses KYE yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memastikan adanya transparansi dan juga mendorong integritas dalam ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia,” ujar Hasan.
Baca juga: Berkat Kripto, Kekayaan Keluarga Donald Trump Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Dua entitas lainnya yang terafiliasi dengan luar negeri adalah Upbit Indonesia dan BTSE Indonesia.
Menurut Hasan, Upbit Indonesia merupakan bagian dari grup Upbit APAC Private Ltd yang berbasis di Singapura. Grup ini memiliki izin operasi di sejumlah negara Asia.
BTSE Indonesia dalam laporannya menyebut memiliki afiliasi dengan BTSE Holdings Ltd, perusahaan yang terdaftar di kawasan Afrika Timur.
Hasan menegaskan OJK telah mengatur ketentuan soal kepemilikan dan afiliasi melalui Pasal 52 Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024. Regulasi itu mengatur Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.
Baca juga: Harga Uang Kripto Worldcoin Anjlok pada 5 Mei, Menyusul Kabar Diblokir di Indonesia
Ia menyebut setiap pedagang wajib melaporkan struktur kepemilikan dan afiliasi kepada OJK. Kewajiban ini berlaku jika ada hubungan kepemilikan atau kendali langsung maupun tidak langsung dengan entitas afiliasi.
“Nah ketentuan ini tentu bertujuan untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan juga aspek mitigasi risiko terhadap pengaruh eksternal yang mungkin saja dapat mengganggu aspek stabilitas dan integritas dari pasar aset kripto domestik,” ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini