KOMPAS.com – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus berlangsung hingga Juli. Namun, sejumlah calon penerima mengaku bingung karena hasil pengecekan BSU melalui aplikasi Pospay, situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menunjukkan hasil yang berbeda.
Salah satunya dialami Asep (29), pegawai swasta yang bekerja di Surakarta, Jawa Tengah. "Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan, saat mengecek di aplikasi Pospay, statusnya tertulis: "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan." Namun, ketika mengakses situs bsu.kemnaker.go.id, hasilnya berbeda.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 via Pospay dan Syarat Pencairannya di Kantor Pos
"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025," kata Asep.
Tak berhenti di situ, ia juga mencoba mengecek di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hasilnya pun berbeda lagi.
"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia.
Perbedaan status penerima BSU 2025 seperti yang dialami Asep ternyata bukan kesalahan sistem. Hal ini dijelaskan oleh Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan.
Menurut Andi, aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos, bukan melalui bank.
Baca juga: Pencairan BSU 2025 Lewat Kantor Pos Wajib Punya QR Code Pospay, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, situs Kemenaker menampilkan seluruh data penerima BSU, baik yang salurnya lewat Pos Indonesia maupun bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," jelas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Pos Indonesia masih menerima data secara bertahap dari Kemnaker. Oleh karena itu, bisa saja status seseorang belum muncul di Pospay meski sebenarnya ia berhak menerima BSU.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," tambahnya.
Baca juga: Pencairan Mengalami Kendala? Begini Tutorial Pakai Pospay untuk Pengambilan BSU Lewat Kantor Pos
Program BSU 2025 disalurkan melalui dua jalur utama yakni Bank Himbara (BRI, BNI, BTN Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia, untuk penerima yang memiliki rekening aktif.
Kemudian melalui PT Pos Indonesia, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening atau rekeningnya bermasalah.