JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menetapkan penggunaan dana desa sebagai jaminan dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) hanya diperbolehkan maksimal 30 persen dari total dana desa yang tersedia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencontohkan, jika dana desa mencapai Rp 500 juta, maka maksimal yang jaminan ada di kisaran Rp150 juta.
“Dana Desa yang ada itu maksimal dia menjadi jaminan 30 persen saja," ujar Yandri saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta pusat, ditulis Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Danai Kopdes Merah Putih, Sri Mulyani Pakai Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN
Permendes juga akan memuat ketentuan teknis pengajuan, mulai dari proposal bisnis koperasi, pelibatan musyawarah desa khusus (musdesus), hingga persetujuan bersama antara kepala desa dan ketua koperasi.
Proposal koperasi akan dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, tokoh masyarakat, dan pengurus koperasi sebelum diajukan ke bank milik negara (Himbara) untuk proses pembiayaan.
Baca juga: Dana Desa Jadi Agunan Utang Bank oleh Kopdes, Aturannya Lagi Dikebut
Selain itu, skema pinjaman akan dicairkan bertahap sesuai kebutuhan bulanan koperasi, dan model bisnis yang diajukan wajib mengacu pada desain yang telah dirancang oleh Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Langkah ini diambil untuk memastikan program Kopdes Merah Putih berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan dampak ekonomi di tingkat desa.
Yandri juga menegaskan bahwa pencairan pinjaman tidak diberikan langsung dalam bentuk uang tunai kepada koperasi, tetapi disalurkan langsung ke mitra usaha dalam bentuk barang.
"Koperasi tidak menerima uang cash. Misalkan dia mau bisnis pupuk, uang pupuk itu langsung dibayar ke Pupuk Indonesia, lalu Pupuk Indonesia yang kirim barang ke Kopdes," paparnya.
Baca juga: Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini