Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang

Kompas.com - 06/08/2025, 13:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com – Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), prosesnya kini bisa dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Meski layanan digital seperti Lapak Asik online dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) semakin populer, sebagian masyarakat tetap memilih pencairan secara langsung karena dianggap lebih mudah untuk mendapatkan bantuan petugas, terutama bagi yang kurang familiar dengan teknologi digital.

Selain itu, saat ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor juga tidak sulit.

Namun, sebelum datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk mengetahui alur, persyaratan, dan dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pencairan JHT dapat berjalan lancar.

Baca juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Bisa Lewat HP

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor

JHT merupakan salah satu program perlindungan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai yang besarnya merupakan akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

Dana ini dapat diklaim oleh peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengundurkan diri dari pekerjaan, atau dicairkan sebagian jika masih bekerja.

Berikut alur cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan: Datangi kantor cabang terdekat sesuai domisili atau wilayah tempat Anda dulu terdaftar sebagai peserta.
  2. Ambil nomor antrean layanan klaim: Setibanya di kantor, peserta akan diarahkan mengambil nomor antrean untuk layanan klaim JHT.
  3. Serahkan dokumen persyaratan: Petugas akan meminta seluruh dokumen persyaratan untuk diverifikasi. Pastikan tidak ada yang tertinggal.
  4. Proses wawancara singkat: Peserta akan menjalani verifikasi data dan wawancara singkat oleh petugas untuk memastikan keabsahan klaim.
  5. Tanda tangan dan konfirmasi: Jika seluruh data telah sesuai, peserta akan diminta menandatangani formulir pencairan.
  6. Tunggu proses pencairan: Setelah proses selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan. Proses ini umumnya memakan waktu 3–7 hari kerja.

Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yakni statusnya tidak lagi bekerja. Di mana peserta telah mengundurkan diri, terkena PHK, memasuki masa pensiun, atau mengalami cacat total tetap.

Sementara bagi peserta yang masih aktif kesepertaanya atau masih bekerja, bisa tetap mencairkan JHT namun hanya sebagian, yakni 10 persen untuk keperluan modal usaha dan 30 persen untuk keperluan kepemilikan rumah.

Baca juga: JHT Bisa Cair Tanpa Resign, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Pakai HP

Khusus pencairan sebagian (10 persen atau 30 persen), persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu peserta minimal sudah terdaftar selama 10 tahun.

1. Persyaratan pencairan karena pensiun atau resign

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
  • Buku tabungan
  • Surat Keterangan Bekerja/Berhenti Bekerja
  • Kartu Keluarga

2. Persyaratan pencairan sebagian sebanyak 10 persen

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • Kartu Keluarga
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

3. Persyaratan pencairan sebagian sebanyak 30 persen:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)
  • Kartu Keluarga
  • Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli) untuk pembelian rumah dalam bentuk tunai
  • Bila pembelian rumah dalam harus melengkapi dengan surat dari perbankan.

Bagi peserta yang tidak sempat datang langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan opsi pencairan melalui Lapak Asik Online di laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun aplikasi JMO yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

Baca juga: Cara Klaim Dana JHT Maksimal Rp 15 Juta secara Online via HP

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau