Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Bisa Lewat HP

Kompas.com - 09/05/2025, 07:11 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Ingin tahu berapa saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda? Kini, cara cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) bisa dilakukan dengan mudah dan praktis secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO sangat berguna, terutama bagi Anda yang ingin memantau dana JHT tanpa harus datang ke kantor cabang.

Meski begitu, Anda wajib login dengan akun yang telah terdaftar di aplikasi JMO agar bisa mengakses layanan ini.

Sebagai informasi, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memberikan manfaat uang tunai kepada peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Bisa Lewat HP

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via JMO Mobile

Dikutip dari informasi resmi, cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP melalui aplikasi JMO sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JMO Mobile melalui Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar
  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Jaminan Hari Tua"
  • Klik opsi "Cek Saldo"
  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin dilihat.

Setelah itu, aplikasi akan menampilkan informasi saldo JHT Anda, lengkap dengan status kepesertaan, segmen peserta, serta program jaminan yang diikuti.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Cek di Sini

Melakukan pengecekan saldo JHT secara rutin dapat membantu peserta memastikan iuran dari pemberi kerja dibayarkan secara benar.

Selain itu, peserta bisa mengetahui besaran manfaat yang akan diterima saat masa pensiun tiba, sehingga bisa merencanakan keuangan jangka panjang dengan lebih matang.

Itulah panduan lengkap mengenai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan program JHT secara online melalui aplikasi JMO. Dengan kemudahan ini, peserta bisa lebih aktif memantau dana hari tua mereka kapan saja dan di mana saja.

Baca juga: Peserta Masih Aktif Bekerja Bisa Cairkan Saldo JHT BPJS, Ini Syaratnya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau