KOMPAS.com - Peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT bagi pekerja bisa dilakukan melalui kantor cabang BPJamsostek.
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang masih aktif bekerja hanya bisa mencairkan sebagian saldo JHT-nya, dengan syarat minimal kepesertaan selama 10 tahun;
"Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun dalam keterangan tertulis pada Agustus 2024.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di kantor cabang?
Baca juga: Apakah Bayar Tunggakan Iuran BPJS Bisa Dicicil?
Menurut informasi resmi, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT bagi peserta yang masih aktif bekerja di kantor cabang sebagai berikut:
Peserta dapat menunggu saldo JHT cair. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening peserta sesuai yang diisikan dalam formulir.
Baca juga: Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Sementara itu, syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja untuk program JHT 10 persen yaitu:
Baca juga: Cara Mencairkan JHT bagi Pekerja di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
Untuk pencairan saldo JHT sebesar 30 persen, membutuhkan dokumen tambahan sebagai berikut:
Sebagai catatan, pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja hanya bisa dilakukan di kantor cabang dan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah ulasan mengenai bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT bagi pekerja di kantor cabang dan syarat pencairannya.
Baca juga: Bagaimana Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir secara Online?
Baca juga: Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang