KOMPAS.com - Peserta yang masih aktif bekerja bisa mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan. Saldo JHT bisa dicairkan oleh pekerja dengan syarat minimal kepesertaan selama 10 tahun.
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang masih aktif bekerja hanya bisa mencairkan sebagian saldo JHT-nya.
"Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun dalam keterangan tertulis pada Agustus 2024.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja?
Baca juga: Mengenal Apa Itu Jaminan Pensiun BPJS: Pengertian, Iuran, dan Manfaat
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang dan website Lapak Asik.
Lama waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja maksimal 5 hari kerja sejak syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan lengkap dan benar.
Lebih lanjut, syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja untuk program JHT 10 persen yaitu:
Sementara itu, pencairan saldo JHT sebesar 30 persen membutuhkan dokumen tambahan berikut:
Baca juga: Jaminan Kematian adalah Apa? Ini Pengertian, Total Manfaat, dan Cara Klaimnya
Lebih lanjut, cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja sebagai berikut:
1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT di kantor cabang
Cara mencairkan saldo JHT pekerja di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
Baca juga: Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?
2. Cara mencairkan saldo JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pekerja yang memiliki saldo di atas Rp 10 juta bisa melakukan klaim melalui website Lapak Asik. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT sebagai berikut:
Demikian ulasan informasi mengenai pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang masih aktif bekerja, syarat pencairan, hingga caranya.
Baca juga: Cara Ganti Faskes BJPS secara Online Lewat HP
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang