Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Fintech Sudah 4 Kali Ketemu KPPU Bahas Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Kompas.com - 12/08/2025, 07:36 WIB
Elsa Catriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan sudah empat kali bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan kronologi pengaturan bunga di industri fintech lending.

Hal ini dia ungkapkan menyusul adanya dugaan kartel bunga pinjol di aplikasi pinjaman online alias pinjol.

“Apakah pernah diskusi dengan KPPU? Saya empat kali dipanggil, saya sudah menjelaskan bahwa kami tidak ada niat jahat, kami hanya mau protect konsumen dengan batas atas (bunga). Kalau ada yang mau lebih murah, silakan. Tujuannya untuk memproteksi supaya jangan tinggi (bunga) bukan untuk keuntungan," ujarnya dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Baca juga: AFPI: Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Lebih Besar Dibandingkan yang Legal

Dia juga membantah atas dugaan KPPU tersebut. Menurut Entjik, AFPI tidak pernah mengatur bunga pinjol untuk keuntungan segelintir pihak.

Entjik menyatakan asosiasi hanya mengatur ketentuan bunga batas atas agar platform pinjol tidak menetapkan bunga terlalu tinggi.

“Saya mau curhat, kita dituduh jadi penjahat kartel, masalah KPPU. Kita kayak penjahat yang mengatur bunga untuk keuntungan. Padahal, tidak ada yang kita atur untuk keuntungan, karena yang kita atur batas atas. Sementara kita dituduh fix pricing juga. Itu kan harganya sama realitanya,” katanya.

“Ini Tom Lembong kedua, enggak fair, sangat enggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar 'hei para pindar ini jangan terlalu banyak untung',” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, KPPU akan menyidangkan dugaan kartel suku bunga oleh sejumlah penyelenggara pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: Curhat Asosiasi Pinjol Disidang KPPU atas Dugaan Kartel: Kita Dituduh Penjahat

Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjol atau pinjaman daring ditetapkan sebagai terlapor.

KPPU menduga adanya penetapan plafon bunga harian secara bersama-sama melalui kesepakatan internal yang dibuat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kesepakatan ini dibuat sebelum ada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau