Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Pangkas Pajak BBM di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Kompas.com, 28 Maret 2026, 09:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah India memangkas pajak tambahan (special additional excise duty) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar di tengah lonjakan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut diambil ketika pasar energi global bergejolak, terutama setelah konflik yang melibatkan Iran memicu gangguan pasokan minyak dunia dan menekan negara-negara pengimpor energi seperti India.

Berdasarkan pemberitahuan pemerintah pada Kamis (26/3/2026), Kementerian Keuangan India menurunkan pajak tambahan untuk bensin menjadi 3 rupee per liter atau sekitar Rp 537 (asumsi kurs Rp 178,82 per rupee) dari sebelumnya 13 rupee per liter atau setara sekitar Rp 2.324.

Baca juga: Berbeda dengan Malaysia, Indonesia Tak Batasi Kuota BBM Bersubsidi

Ilustrasi BBM.Freepik/jcomp Ilustrasi BBM.

Sementara itu, dikutip dari The Edge Malaysia, Sabtu (28/3/2026), pajak tambahan untuk solar dipangkas menjadi nol dari sebelumnya 10 rupee per liter atau sekitar Rp 1.788.

Kebijakan ini berlaku efektif segera.

Respons terhadap lonjakan harga minyak dunia

Langkah tersebut diambil di tengah lonjakan tajam harga minyak mentah dunia.

Harga minyak dunia meningkat signifikan sejak akhir Februari 2026 setelah konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran memicu gangguan pada jalur distribusi energi utama.

Baca juga: Bahlil Imbau Masyarakat Gunakan Elpiji dan BBM Secukupnya

Selat Hormuz, yang merupakan jalur penting bagi pengiriman minyak global, terdampak oleh konflik tersebut. Jalur ini diketahui menjadi rute bagi sekitar 40 persen impor minyak mentah India.

Gangguan pada jalur tersebut bahkan mendorong harga minyak global menembus level di atas 100 dollar AS per barrel, mencerminkan tekanan besar pada pasar energi internasional.

Kondisi tersebut membuat negara dengan ketergantungan impor tinggi seperti India berada dalam tekanan.

Ilustrasi Selat Hormuz.Google Maps Ilustrasi Selat Hormuz.

Mengutip Daily Mirror, India sendiri merupakan importir minyak terbesar ketiga di dunia dan memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan minyaknya dari luar negeri.

Baca juga: Ingatkan Warga Jangan Panic Buying BBM, Bahlil: Pakailah Secukupnya

Upaya menahan kenaikan harga BBM domestik

Pemangkasan pajak ini bertujuan untuk menahan kenaikan harga BBM di dalam negeri dan melindungi konsumen dari dampak inflasi energi.

Menteri Perminyakan India Hardeep Singh Puri menyatakan pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara menaikkan harga secara signifikan atau menanggung beban fiskal.

“Pemerintah punya dua pilihan, menaikkan harga secara drastis bagi warga atau menanggung beban itu sendiri,” ungkap dia, dikutip dari Hindustan Times.

Selain untuk melindungi konsumen, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk meredam tekanan inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya energi dan transportasi.

Baca juga: Antisipasi Krisis Energi, Malaysia Kurangi Jatah BBM Subsidi

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau