Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 10 Juta, Cicilan Mulai Rp 198.000 per Bulan

Kompas.com, 28 Maret 2026, 19:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Informasi tabel KUR BRI 2026 pinjaman 10 juta menjadi salah satu yang paling banyak dicari pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan cicilan ringan.

Program KUR BRI 2026 masih menjadi pilihan favorit karena menawarkan bunga rendah sekitar 6 persen per tahun dengan tenor fleksibel hingga 60 bulan. Skema ini membuat pelaku usaha bisa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan mereka.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami simulasi angsuran. Tujuannya agar arus kas usaha tetap sehat dan pembayaran kredit tidak memberatkan di kemudian hari.

Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026, Wajib Pajak Punya Waktu Lebih Lama

Tabel KUR BRI 2026 pinjaman 10 juta

Berikut tabel KUR BRI 2026 pinjaman 10 juta dengan estimasi bunga 6 persen efektif per tahun:

  • Tenor 12 bulan: Rp 865.267
  • Tenor 18 bulan: Rp 586.850
  • Tenor 24 bulan: Rp 447.726
  • Tenor 36 bulan: Rp 308.771
  • Tenor 48 bulan: Rp 239.462
  • Tenor 60 bulan: Rp 198.012

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya

Dari simulasi tersebut, terlihat bahwa semakin panjang tenor yang dipilih, maka cicilan KUR BRI per bulan akan semakin ringan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tenor yang lebih panjang juga berarti total bunga yang dibayarkan selama masa pinjaman menjadi lebih besar.

Sebagai catatan, angka di atas merupakan simulasi. Besaran cicilan bisa berbeda tergantung kebijakan bank, biaya tambahan, serta hasil analisis kredit masing-masing debitur.

Baca juga: Tabel KUR BSI 2026 Pinjaman 50 Juta, Cicilan Mulai Rp 1,5 Juta per Bulan

Tabel angsuran KUR BRI 2026 mulai Rp 1 juta

Selain pinjaman Rp 10 juta, KUR BRI juga menyediakan plafon lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha.

Pinjaman Rp 1 juta

  • 12 bulan: Rp 86.527
  • 18 bulan: Rp 58.685
  • 24 bulan: Rp 44.773
  • 36 bulan: Rp 30.877
  • 48 bulan: Rp 23.946
  • 60 bulan: Rp 19.801

Pinjaman Rp 5 juta

  • 12 bulan: Rp 432.634
  • 18 bulan: Rp 293.425
  • 24 bulan: Rp 223.863
  • 36 bulan: Rp 154.385
  • 48 bulan: Rp 119.731
  • 60 bulan: Rp 99.006

Baca juga: Kalender April 2026: Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Pinjaman Rp 20 juta

  • 12 bulan: Rp 1.730.535
  • 18 bulan: Rp 1.173.700
  • 24 bulan: Rp 895.452
  • 36 bulan: Rp 617.542
  • 48 bulan: Rp 478.925
  • 60 bulan: Rp 396.024

Pinjaman Rp 30 juta

  • 12 bulan: Rp 2.595.802
  • 18 bulan: Rp 1.760.550
  • 24 bulan: Rp 1.343.177
  • 36 bulan: Rp 926.313
  • 48 bulan: Rp 718.387
  • 60 bulan: Rp 594.036

Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Pinjol Resmi OJK Lewat WhatsApp

Pinjaman Rp 40 juta

  • 12 bulan: Rp 3.461.070
  • 18 bulan: Rp 2.347.399
  • 24 bulan: Rp 1.790.903
  • 36 bulan: Rp 1.235.084
  • 48 bulan: Rp 957.850
  • 60 bulan: Rp 792.048

Pinjaman Rp 50 juta

  • 12 bulan: Rp 4.326.337
  • 18 bulan: Rp 2.934.249
  • 24 bulan: Rp 2.238.629
  • 36 bulan: Rp 1.543.855
  • 48 bulan: Rp 1.197.312
  • 60 bulan: Rp 990.060

Plafon pinjaman dapat dipilih sesuai kebutuhan modal dan kemampuan bayar masing-masing pelaku usaha.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Batas Diperpanjang hingga 30 April 2026

Tabel KUR BRI 2026. Cicilan KUR BRI 2026. Tabel pinjaman KUR BRI 2026. Tabel KUR BRI 2026 pinjaman 10 juta. Angsuran KUR BRI 2026.BRI Tabel KUR BRI 2026. Cicilan KUR BRI 2026. Tabel pinjaman KUR BRI 2026. Tabel KUR BRI 2026 pinjaman 10 juta. Angsuran KUR BRI 2026.

Syarat KUR BRI 2026

Agar pengajuan KUR BRI 2026 bisa diproses, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), minimal usia 17 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit produktif lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit)
  • Melampirkan e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Buku nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Memiliki NIB, IUMK, atau SKU
  • NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)

Baca juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP, Anda Masuk Desil Berapa?

Cara mengajukan KUR BRI 2026

Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan dengan dua cara:

  • Datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat
  • Mengajukan secara online melalui aplikasi BRImo

Setelah pengajuan, pihak bank akan melakukan verifikasi dokumen serta survei usaha. Jika disetujui, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke rekening pemohon.

Memahami tabel KUR BRI 2026 pinjaman 10 juta sangat penting sebelum mengajukan kredit. Dengan perencanaan cicilan yang matang, pelaku UMKM bisa menjaga kelancaran usaha tanpa terbebani angsuran setiap bulan.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman 100 Juta, Cicilan Mulai Rp 1,9 Juta

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau