Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
TARGET ambisius pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan telah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejatinya merupakan visi besar yang patut diapresiasi.
Dalam kerangka perencanaan pembangunan, sebagaimana ditegaskan oleh teori developmental state (Johnson, 1982), negara memang perlu menetapkan target tinggi untuk mendorong akselerasi ekonomi.
Namun, persoalannya bukan pada ambisi, melainkan pada konsistensi antara target, instrumen kebijakan, dan realitas empiris.
Secara gradual, pemerintah menargetkan trajectory menuju 8 persen pada 2029. Tahun 2025 ditarget mencapai 6 persen. Namun, realisasi justru berhenti di angka 5,2 persen (BPS, 2026).
Dalam perspektif teori pertumbuhan ekonomi neoklasik (Solow, 1956), deviasi antara target dan realisasi ini menunjukkan adanya keterbatasan pada akumulasi modal, produktivitas, maupun efisiensi kebijakan, yang menjadi fundamental ekonomi Indonesia.
Target tinggi tanpa basis struktural atau fundamental yang kuat berpotensi menjadi sekadar “ilusi” atau “policy illusion”.
Optimisme pemerintah sebenarnya sudah digaungkan sejak awal oleh menteri keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pernah menyatakan bahwa kebijakan fiskalnya yang ekspansif, termasuk ekspansi uang beredar, akan mampu mendorong pertumbuhan hingga 6 persen pada 2025.
Baca juga: Hormuz dan Lubang di APBN
Dalam kerangka teori Keynesian (Keynes, 1936), ekspansi fiskal memang dapat mendorong permintaan agregat.
Namun, pengalaman empiris menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan tinggi jika tidak didukung stabilitas eksternal dan kepercayaan pasar.
Faktor eksternal seperti geopolitik dan ekonomi dunia yang menuju resesi, sepertinya diabaikan pembuat kebijakan. Pernyataan optimistik Menkeu tampak tidak diikuti kehati-hatian atau lupa menyertakan kata “insya Allah”.
Kontradiksi bahkan tampak di internal pemerintah. Dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya (Sekretaris Jenderal) Kementerian Keuangan pada 27 Maret 2026, Menteri Keuangan menyampaikan optimisme pertumbuhan 5,7 persen pada 2026.
Namun, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, justru memproyeksikan 5,5 persen.
Respons Menteri Keuangan yang menyatakan “prediksi loe nggak akurat” memperlihatkan adanya disonansi kebijakan.
Dalam literatur kebijakan publik (Dunn, 2018), inkonsistensi para elite seperti ini dapat menurunkan kredibilitas kebijakan di mata publik dan pelaku pasar.
Selama ini pula, Menteri Keuangan kerap membantah pandangan para ekonom, pengamat, dan analis kebijakan yang memperingatkan adanya potensi resesi dan tekanan krisis global.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya