Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Monas Jelang HUT ke-80 TNI

Kompas.com, 4 Oktober 2025, 16:49 WIB
Firda Janati,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar doa bersama lintas agama jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2025).

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, doa bersama ini dihadiri tokoh lintas agama, dari Islam, Protestan, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu yang berkumpul dalam satu lokasi untuk memanjatkan doa kelancaran acara besok, Minggu (6/10/2025).

Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Tonny Harjono serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Baca juga: Wisata ke Tugu Monas Ditutup Sementara saat HUT ke-80 TNI

Acara doa bersama ini diawali dengan tausiah yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat tentang kekompakan dan kedamaian di Indonesia dengan keberagaman yang dimiliki.

"Untuk itu kita selalu mendoakan semoga inspirasi yang ditampilkan TNI menjadi contoh dan aura positif bagi bangsa," ucap Adi Hidayat, di lokasi.

"Pada hari ini, TNI menyatukan seluruh elemen, ada banser, ada adik-adik yatim, pesantren, anak-anak yang lain dari keyakinan berbeda, kita bisa katakan ke Jenderal Sudirman, kita jawab di sore hari ini kita berkumpul melaksanakan amanat untuk menguatkan bangsa kita, tidak terpecah belah, dan saling menghargai kebhinekaan," tambahnya.

Adi Hidayat menyebut, ada tiga pilar yang patut dijaga agar kehidupan ini tetap kokoh. Pertama, Pilar Ekonomi.

Baca juga: Deretan Tank dan Mobil Pindad Jadi Magnet Pengunjung Monas Jelang HUT TNI

"Jangan sampai ada rakyat yang lapar, karena lapar mendorong hal-hal menyimpang. Pilar kedua yakni selalu bersatu menjaga ketentraman, kedamaian. Pilar ketiga, tingkatkan nilai-nilai spiritual, menjaga ketentraman dan menghormati," ujarnya.

Usai menyampaikan tausiah, Adi Hidayat memimpin doa secara Islam.

Setelah doa selesai, satu per satu enam tokoh agama kemudian memanjatkan doa.

Dimulai dari agama Khonghucu, Buddha, Hindu, Protestan, Katolik, dan diakhiri dengan doa dari agama Islam.

Sebanyak 780 orang meliputi organisasi masyarakat (ormas) hingga anak-anak yatim piatu juga memanjatkan doa.

Baca juga: Warga Diajak Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas: Ada Parade, Hiburan Artis, hingga Doorprize Motor

Perayaan HUT ke-80 TNI

Sebagai informasi, TNI akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Rangkaian perayaan HUT ke-80 TNI sudah bergulir sejak Agustus 2025 lalu dengan kegiatan perlombaan olahraga yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Kemudian, dilakukan pameran TNI pada tanggal 21 dan 22 September 2025.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan perkemahan Sabtu Minggu siswa di beberapa sekolah, sailing pass TNI AL, ziarah hingga akhirnya puncak acara di tanggal 5 Oktober 2025.

Pada puncak acara nanti, masyarakat bisa datang ke Monas untuk menonton pagelaran acara HUT TNI yang ditandai dengan upacara militer hingga atraksi simulasi kendaraan tempur darat, laut, dan udara.

Baca juga: HUT ke-80 TNI: Demokrasi dan Spirit Introspeksi

Puncak acara diawali dengan upacara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto juga akan hadir menjadi inspektur upacara.

Kepala Negara akan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI, serta tiga Kepala Staf Angkatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Nasional
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Nasional
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Nasional
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Nasional
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Nasional
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Nasional
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Nasional
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Nasional
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Nasional
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Nasional
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Nasional
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Nasional
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Nasional
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau