Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polkam: Tiga Bandara di Papua Dibuka Bertahap Pascapenembakan Pesawat

Kompas.com, 21 Februari 2026, 10:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan tiga bandara di Papua, yakni Bandara Koroway Batu, Bandara Beoga, dan Bandara Iwur, akan dibuka kembali secara bertahap setelah dilakukan evaluasi dan penguatan pengamanan pasca insiden penembakan pesawat perintis.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi bertema “Ancaman terhadap Keamanan Udara Nasional dan Fasilitas Umum di Wilayah Papua” yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

"Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk membuka kembali Bandara Koroway Batu, Bandara Beoga, dan Bandara Iwur secara bertahap setelah pengamanan dinyatakan memadai," kata Kepala Biro Humas Datin Kemenko Polkam RI, Kolonel Inf Honi Havana dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Oleh-oleh Prabowo dari AS: Tarif Resiprokal Trump Turun Jadi 19 Persen, Ribuan Produk Bebas Bea

"Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan konektivitas tetap terjaga, distribusi logistik berjalan lancar, dan pelayanan publik kepada masyarakat Papua tidak terputus," lanjutnya.

Rapat tersebut membahas situasi keamanan penerbangan dan layanan publik di Papua pasca penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah–Danawage/Koroway Batu.

Insiden itu berdampak pada penutupan sementara 11 bandara serta terganggunya sejumlah layanan publik, termasuk fasilitas kesehatan.

Menko Polkam Djamari Chaniago melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono menegaskan negara tidak akan mundur dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan rakyat, termasuk di Papua.

“Segala bentuk gangguan terhadap obyek vital nasional, termasuk bandara dan fasilitas layanan publik, merupakan ancaman terhadap keselamatan rakyat dan tidak akan ditoleransi," ujar Purwito.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Homi Heluka dan Simak Kipka, Dua Buron Prioritas di Yahukimo

"Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan penerbangan di Papua.

Penutupan sementara sejumlah bandara dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan awak pesawat dan masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi penguatan pengamanan oleh TNI dan Polri.

“Stabilitas keamanan di Papua menjadi prasyarat utama bagi terselenggaranya pelayanan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, penguatan konektivitas, serta terjaganya keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Tak Hanya Jumat WFH, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas
Nasional
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Nasional
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Nasional
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Nasional
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Nasional
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Nasional
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Nasional
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Nasional
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Nasional
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Nasional
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Nasional
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Nasional
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Nasional
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau