Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK

Kompas.com - 13/11/2024, 17:46 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bahan baku sudah menipis. 

Koordinator serikat pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mendukung upaya going concern agar bahan baku perusahaan bisa masuk. 

Untuk diketahui, going concern atau asas kelangsungan usaha biasa digunakan di bidang akuntansi yang berkaitan dengan laporan keuangan suatu perusahaan. 

Baca juga: Pasca-dinyatakan Pailit, Bahan Baku PT Sritex Disebut Tinggal untuk Produksi Tiga Pekan

Dalam praktek bisnis going concern digunakan sebagai parameter dalam memperkirakan kemampuan usaha suatu perusahaan dalam mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

Asas going concern yang dapat diusulkan kurator dirasa sangat dibutuhkan untuk mempertahankan kegiatan usaha di PT Sritex. 

"Kalau bahan baku habis, belum ada upaya untuk melakukan going concern, tentunya kan akan mengakibatkan buruh itu menjadi dirumahkan, besar kemudian akan di-PHK," kata Slamet di Pengadilan Niaga Semarang, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Penyebab PT Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan


Baca juga: Soal Rencana Pemerintah Selamatkan PT Sritex, Wamenkeu: Detailnya Nanti...

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

Untuk itu, dia berharap diterapkannya asas keberlangsungan usaha sehingga dampak yang diderita para buruh tidak semakin berat.

"Harapannya buruh-buruh ini biar bekerja selama proses kepailitannya jalan, sambil menunggu upaya kasasi yang dilakukan oleh pihak debitur," kata dia.

Sementara itu, pengacara 50 vendor yang mejadi kreditur Sritex, Horas Silaban juga mempertanyakan pihak kurator yang sampai saat ini belum mengajukan going concern kepada hakim pengawas.

Menurut dia, perusahaan terancam tak bisa berjalan operasionalnya karena sampai saat ini belum ada upaya going concern

"Kalau tak segera diajukan, otomatis perusahaan tidak bisa berjalan. Buruh-buruh nggak digaji, kami vendor-vendor tak dapat pekerjaan lagi," katanya lagi.

Baca juga: 814 Buruh Pabrik Rambut Palsu di Kulon Progo Alami PHK, Apa Penyebabnya?

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau