Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir AK Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi 2 Bulan di Semarang

Kompas.com - 25/03/2025, 23:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.  

Keputusan ini diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggelar gelar perkara pada Selasa (25/3/2025). 

Baca juga: Reservasi Hotel di Yogyakarta Jeblok Saat Libur Lebaran, Pengusaha Hotel Hanya Bisa Bertahan 3 sampai 6 Bulan

Sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan menjadi dasar kuat untuk menetapkan status tersangka kepada Brigadir AK.  

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan bahwa Brigadir AK telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.  

"Gelar perkara sudah selesai, hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Artanto, Selasa malam.  

Sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Brigadir AK adalah hasil forensik bayi NK (2 bulan), hasil ekshumasi jenazah bayi dan rekaman CCTV.  

Brigadir AK dijerat Pasal Pembunuhan dan Perlindungan Anak, yakni Pasal Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP (Pembunuhan) dan Pasal 351 ayat (3) KUHP (Penganiayaan yang mengakibatkan kematian).  

Kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa bayi malang tersebut meninggal akibat tindakan keji yang disengaja Brigadir AK yang diduga kuat sebagai orang tuanya. 

Saat ini, Brigadir AK masih menjalani masa tahanan Penempatan Khusus (Patsus). 

Namun, dalam waktu dekat, dia akan segera dipindahkan ke tahanan umum Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.  

"Masih menjalani Patsus dahulu. Nanti setelah selesai, akan dilanjutkan penahanan oleh penyidik Ditreskrimum," tambah Artanto.  

Kasus ini bermula pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika ibu korban, DJ, menitipkan bayinya kepada Brigadir AK di dalam mobil saat dia pergi berbelanja. 

Namun, saat kembali, DJ menemukan anaknya dalam kondisi yang tidak wajar. Panik, dia segera membawa bayinya ke rumah sakit, tetapi nyawa sang bayi tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.  

Merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya, DJ melaporkan Brigadir AK ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025. 

Saat ini penyidik dari Polda Jawa Tengah telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau