SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa hukum keluarga korban penembakan siswa SMK oleh Aipda Robig Zainuddin, Zaenal Abidin Petir, meminta agar Polri menolak upaya banding yang diajukan oleh terdakwa.
Petir menyampaikan keprihatinannya karena Aipda Robig yang sudah dituntut 15 tahun penjara masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.
"Kapolda Jawa Tengah (Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo) malu doang mestinya," kata Petir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
Tak hanya itu, Petir juga menyampaikan kritik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap belum mengevaluasi serius kasus ini.
Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Kapolri.
"Kapolri yo malu. Kalau Kapolri kok tidak ikut mengevaluasi Jawa Tengah, Kapolri diganti saja ya Pak Prabowo," ujarnya.
Baca juga: Pelantikan JATMAN Wujud Loyalitas kepada NU dan NKRI
Terkait tuntutan terhadap Aipda Robig, Petir menyatakan puas karena jaksa dinilai profesional dan tegas menyatakan bahwa tidak ada hal yang meringankan terdakwa.
"Dan yang keren lagi menyampaikan bahwa untuk yang meringankan tidak ada," ucap Petir.
"Maka dengan tuntutan seperti ini, keluarga sudah cukup puas," tambahnya.
Ia pun berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa, mengingat perbuatan terdakwa telah merenggut nyawa remaja yang masih memiliki masa depan.
"Karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur. Masih punya masa depan. Dia (Robig) melakukan pelanggaran HAM," tegas Petir.
Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara dan dikenakan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kasus bermula pada Minggu dini hari, 24 November 2024, saat Aipda Robig melepaskan tembakan ke arah sekelompok pemuda yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
Akibat tembakan itu, tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban:
Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia.
Dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil selamat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini