Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang Banten Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 31/07/2025, 16:37 WIB
Rasyid Ridho,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia, dituntut hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Fitriah, menyebut Mulyana telah terbukti memenuhi seluruh unsur pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mulyana dengan pidana mati," kata Fitriah di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai David Panggabean, Kamis (31/7/2025).

Adapun yang memberatkan hukuman terdakwa, disebutkan Fitriah, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Serang Banten Ricuh

Kemudian, aksi terdakwa mengakibatkan korban Siti Amelia meninggal dunia dan perbuatannya dilakukan dengan sangat sadis serta menimbulkan luka mendalam bagi keluarga Siti Amelia.

"Hal-hal meringankan nihil," ujar Fitriah.

Usai mendengar tuntutan JPU, Mulyana diberi waktu satu minggu oleh majelis hakim untuk menyiapkan nota pembelaan di sidang pekan depan.

Setelah hakim ketua David Panggabean mengetuk palu tanda sidang ditunda, keluarga dan kerabat korban mengejar Mulyana yang diamankan pengawal tahanan.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Banten, Mulyana Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Mulyana sempat terkena lemparan sandal dan botol hingga pagar pembatas sidang roboh karena terdorong massa yang emosional.

Sejumlah keluarga dan kerabat jatuh pingsan.

Mereka menginginkan terdakwa dihukum serupa dengan perbuatannya terhadap korban.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau