Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Mitra MBG di Kota Solo, Polisi Minta Korban Lengkapi Bukti

Kompas.com - 31/07/2025, 20:02 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan warga di Kota Solo, Jawa Tengah, mengadukan dugaan penipuan mitra penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Yayasan Barisan Nasional (Barnas).

Mereka berkonsultasi untuk mengajukan aduan atau laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (29/7/2025), siang.

Warga merasa dirugikan atas janji menjadi mitra penyediaan MBG. 

Baca juga: Penerima MBG di Jateng Baru 950.000, Target 9,6 Juta Siswa

Cerita korban

Perwakilan Korban, Harjoko mengatakan, setiap korban, dimintai syarat untuk menjadi mitra penyediaan MBG dengan wajib membayar pendaftaran dan administrasi sebesar Rp 175.000 setiap satu mitra. 

Serta wajib harus menyiapkan peralatan dapur. Namun, program yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga berbulan-bulan lamanya, sejak ditawarkan pada Januari 2025.

"Salah satu syaratnya adalah mendaftar dengan mengirimkan data diri berupa KTP dan KK, lalu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000 per-orang sebagai mitra," jelas Harjoko, saat ditemui di Polresta Solo.

"Katanya Rp 25.000 untuk biaya administrasi, sedang uang Rp 150.000 sebagai uang jaminan agar ada keterikatan kerja dan tidak keluar-masuk program," lanjutnya. 

Diperkirakan ada ratusan calon mitra yang merasa tertipu oleh Barnas. Program tersebut dijanjikan dengan kerja sama penyediaan makanan bergizi dengan iming-iming pembayaran sebesar Rp 12.000 per boks.

Paket makanan tersebut dijanjikan akan dibayar Rp 12.000 per boks, di mana Rp 10.000 dialokasikan untuk bahan dan masakan, sedangkan perlengkapan makan akan disediakan oleh yayasan.

Lalu, para calon mitra diminta menyiapkan 200 porsi makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, lansia, hingga masyarakat rentan.

Dikatakannya Harjoko, bukan hanya biaya registrasi, sejumlah mitra juga diminta mempersiapkan dapur sesuai standar yang disebut layak dan steril.

"Ada yang harus memindah dapur dari belakang ke depan agar sesuai standar, dengan biaya antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Ada juga yang harus beli peralatan baru, kompor, dandang, bahkan kredit alat masak karena belum punya," jelasnya.

Website yayasan hilang

Dalam pengakuannya, Barnas beberapa kali menjanjikan program tersebut akan terealisasi. Namun, semuanya tidak pernah benar-benar terjadi.

"Yang membuat kami makin curiga, tanggal pelaksanaan di MoU justru tidak dicantumkan dengan alasan itu adalah rahasia yayasan pusat. Mereka hanya bilang 'yang penting bisa melaksanakan kegiatan'. Kami jadi merasa seperti dibodohi," tegasnya.

Di sisi lain, para korban mengaku sempat percaya dengan program tersebut karena dalam website yayasan menyebutkan nama-nama besar, seperti Erick Thohir Foundation dan CSR dari tokoh nasional serta mencatut penasehat utamanya adalah Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau