Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Disandera Saat Demo May Day di Semarang Akui Terdakwa Sempat Lindungi dari Amukan Massa

Kompas.com - 25/08/2025, 13:15 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Brigadir Eka, polisi yang disandera mahasiswa saat demo May Day di Semarang, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025).

Polisi yang bertugas sebagai intel di Polda Jawa Tengah itu menyebut bahwa terdakwa Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto membawanya ke Auditorium Universitas Diponegoro (Undip).

Dia mengaku mendapatkan pukulan saat dibawa ke tempat tersebut.

Baca juga: Ricuh Suporter di Yogya, Kelompok yang Terlibat Tidak Mengaku Sebagai Suporter

Sebelumnya, korban sempat dibawa ke mobil kelinci, kemudian dibawa ke auditorium.

Korban tak membantah bahwa saat itu para terdakwa sempat melindunginya agar tak menjadi sasaran amukan massa demonstrasi.

"Ada yang mengingatkan jangan dipukul. Ya melindungi, saya merangkul gini," kata Eka saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam peristiwa itu, korban juga melihat Rafli mencegah amukan massa ke arahnya. "Hanya bilang jangan-jangan. Cuma hanya ucapan itu," lanjut dia.

Eka mengaku sempat berusaha menyembunyikan identitasnya sebagai anggota polisi.

Saat itu, korban mengenakan pakaian bebas saat bertugas. "Saya bilang dari aliansi buruh, saya kasih lihat fotonya, nggak percaya," ujarnya.

Seperti diketahui, Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto didakwa Pasal 333 ayat (1) KUHP merampas kemerdekaan seseorang serta Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau