Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Kecam Salah Tangkap Polda Jateng saat Demo di Semarang: Ada yang Cuma Beli Es Teh

Kompas.com - 03/09/2025, 18:41 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengecam keras tindakan Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan warga pasca-aksi di Semarang.

Sejumlah korban yang melapor mengaku ditangkap secara acak saat sedang beraktivitas normal, seperti pulang sekolah, nongkrong, bahkan saat sedang membeli es teh.

Diketahui, saat ini Polda Jateng menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi perusakan di Semarang.

Baca juga: LBH Ungkap 6 Pelanggaran Hukum Polda Jateng Saat Tangani Demo di Semarang

Direktur LBH Semarang yang juga relawan Suara Aksi, Ahmad Syamsuddin Arief menyoroti salah tangkap terhadap ratusan warga, khususnya anak-anak telah menimbulkan trauma berat bagi korban dan keluarganya.

"Perbuatan sewenang-wenang Kepolisian Polda Jawa Tengah telah menebar ketakutan dan menciptakan rasa trauma kepada masyarakat, pelajar dan orang tua yang ditahan," tutur Arief di kantornya, Rabu (3/9/2025).

Dia mengatakan, sebagian besar pelajar ditangkap secara acak saat pulang sekolah, nongkrong, atau sekadar melintas di sekitar lokasi aksi.

Mereka ditahan tanpa dasar, dipaksa mengaku, dan tidak diberi akses kepada advokat maupun keluarga.

"Setiap ada remaja yang nongkrong atau lewat diberhentikan, bahkan ada yang sampai jatuh dari motor, ada juga yang dipukuli oleh aparat kepolisian yang tidak berseragam," imbuh anggota Tim Hukum Suara Aksi, Kahar Muamalsyah.

 

Tim Hukum juga mendapati korban salah tangkap yang ditahan lebih dari 1x24 jam menunjukkan gejala trauma.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, anak ini terlihat linglung, tidak nyambung dan saat ditanyai dia takut salah menjawab karena takut dipukul petugas. Ada dugaan dia mengalami kekerasan saat ditangkap oleh kepolisian," katanya.

Beberapa korban salah tangkap telah mengadu ke posko pengaduan dan bantuan hukum Suara Aksi yang memiliki 40 relawan advokat.

"Beberapa penangkapan sewenang-wenang ini dilakukan terhadap 3 perempuan yang bukan peserta massa aksi yang saat itu membeli es teh," kata Kahar.

Ia menyebut, saat akan ditangkap, tiga perempuan itu sudah menyampaikan kalau mereka bukan massa aksi, tetapi tetap ditangkap.

"Karena tim advokasi tidak mendapatkan akses untuk masuk, maka tiga perempuan ini tidak mendapatkan pendampingan," lanjutnya.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Ratusan Pelajar dari Demak dan Ungaran Ikut Aksi Rusuh di Semarang

Ia menilai praktik ini mengancam masa depan generasi muda.

Untuk itu mereka meminta polisi bertanggung jawab penuh atas insiden itu.

Lebih lanjut, Tim Hukum Suara Aksi mendesak Polda Jateng mencabut status tersangka terhadap para pelajar, menghentikan praktik penangkapan sewenang-wenang, serta memulihkan hak-hak korban.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau