Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dicor di Cilacap, Pelaku Utama Buron

Kompas.com, 27 Maret 2026, 14:51 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Novita Rahmawati

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap SS (80), Warga Negara (WN) Singapura yang jasadnya dicor dan ditemukan di Sungai Citanduy, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan, tersangka utama pembunuhan tersebut yaitu A alias E, warga Jawa Barat, yang kini masih buron.

"Motifnya karena cemburu, korban suka dengan pacarnya A alias E yang kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Kasus Mayat Dicor yang Ditemukan di Cilacap: 2 Pelaku Ditangkap, Aktor Intelektual Buron

Kemudian tersangka A alias E merencanakan pembunuhan tersebut bersama dua tersangka lain yang telah ditangkap, yaitu H dan K, warga Pangandaran, Jawa Barat.

Tersangka merencanakan pembunuhan secara matang dengan menyewa sebuah rumah di Sukabumi, Jawa Barat. Korban lalu diminta menemui pacarnya tersangka A alias E di rumah tersebut.

Namun bukannya bertemu perempuan yang diidamkan, korban justru meregang nyawa di rumah tersebut.

"Tersangka menyewa rumah tersebut baru satu bulan, sudah direncanakan untuk pembunuhan," kata Budi.

Baca juga: WN Singapura Jadi Korban Pembunuhan: Jasad Dicor, Ditemukan di Sungai Citanduy Cilacap

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kasus ini kini ditangani Polres Sukabumi.

"Karena TKP pembunuhan berada di Sukabumi, kasus kami limpahkan ke sana," ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, seorang WN Singapura berinisial SS menjadi korban pembunuhan.

Pengungkapan itu bermula dari penemuan mayat korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy yang menjadi perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, tepatnya di Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Pria asal Cilacap Tewas Tertabrak KA di Padang, Masinis Sebut Korban Berbaring di Rel

Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi mengapung di Sungai Citanduy pada 20 Februari 2026.

Berdasarkan hasil identifikasi, mayat tersebut merupakan orang yang dilaporkan hilang. Selama ini korban tinggal di rumah anaknya di wilayah Jakarta Pusat.

Saat ditemukan korban dalam kondisi  terbungkus sprei dan plastik, lalu dicor.

Dalam kasus ini polisi menangkap dua tersangka yaitu H dan K, warga Pangandaran, Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka lain, A alias E masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

H berperan mengeksekusi korban dan K berperan membantu melancarkan aksi yang terjadi di sebuah perumahan di Sukabumi, Jawa Barat, pada 16 Februari 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Motif Cemburu di Balik Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dicor di Cilacap, Pelaku Utama Buron
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat