PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan tidak merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah efisiensi anggaran.
“Kalau untuk Kalteng enggak ada (PPPK yang dirumahkan), walaupun di tengah efisiensi anggaran yang luar biasa,” ujar Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Palangka Raya, Senin (30/3/2026).
Agustiar menjelaskan, isu dirumahkannya PPPK menjadi persoalan yang dialami oleh semua daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Memang PPPK ini menjadi persoalan di semua provinsi, termasuk di Kalimantan Tengah. Tetapi kami meyakini untuk di Kalimantan Tengah, khususnya di tingkat provinsi, begitu juga kabupaten/kota, tidak ada sampai merumahkan atau memberhentikan PPPK,” ujarnya.
Baca juga: Posisi Sekda Kalteng Kosong, Gubernur Akan Pilih Plt Agar Mudah Diganti Jika Kinerja Buruk
Menurut Gubernur Agustiar, beban anggaran untuk PPPK memang cukup besar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Meskipun demikian, ia menilai keputusan terkait PPPK tetap harus dijalankan sebagai bagian dari kebijakan nasional.
“Walaupun memang kita menghadapi efisiensi anggaran yang sangat besar, karena anggaran untuk PPPK ini cukup tinggi. Tetapi mau bagaimana lagi, itu adalah keputusan pemerintah yang harus dijalankan,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga berupaya menjaga agar kondisi ekonomi tetap bergerak di tengah penyesuaian terhadap penurunan anggaran.
Salah satu langkah yang diambil adalah tetap memastikan hak-hak pegawai terpenuhi, termasuk pembayaran gaji ke-14.
“Kemarin soal gaji ke-14 juga tidak ada masalah,” jelasnya.
Baca juga: Memasuki April 2026, Cuaca Ekstrem Berisiko Landa sebagian Besar Wilayah Kalteng
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama pegawai yang membutuhkan dukungan ekonomi menjelang momentum Lebaran.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin Kalteng mengalami kondisi seperti sejumlah daerah lain yang mengurangi kesejahteraan pegawai di tengah efisiensi anggaran.
“Jangan sampai di Kalteng terjadi hal-hal seperti di daerah lain. Kalau sampai ada yang dirumahkan PPPK misalnya, itu tidak boleh terjadi di sini,” tegasnya.
Menurut dia, hingga kini kondisi pengelolaan PPPK di Kalimantan Tengah masih terkendali dan belum ditemukan persoalan serius.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang