Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Belasan Truk Ditahan

Kompas.com - 28/08/2025, 12:35 WIB
Asip Agus Hasani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Polres Blitar Kota membubarkan paksa karnaval sound horeg yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025).

Penghentian paksa kegiatan karnaval itu dilakukan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB.

Sekitar 15 truk dengan muatan perangkat sound system dan pencahayaan berukuran besar mulai tiba di Kantor Polres Blitar Kota pada Kamis sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan bahwa pihaknya menindak tegas dengan menghentikan paksa karnaval sound horeg.

Karena kegiatan itu melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani bersama oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya.

“Penertiban kegiatan ini karena menyalahi SE bersama yang ditandatangai Gubernur, Pangdam, dan Kapolda. Kegiatan ini melanggar ketentuan SE itu terutama dalam hal suara yang melebihi batas,” ujar Yudho, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Rencana Karnaval Sound Horeg dalam Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Timbulkan Polemik

Tindakan tegas kepolisian, kata dia, diambil juga karena kegiatan karnaval tersebut tidak mendapatkan rekomendasi atau pun izin dari pihak kepolisian sebagaimana diatur dalam SE bersama tersebut.

Bahkan, kata Yudho, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kedawung dan panitia kegiatan berisi penolakan pemberian izin.

Namun, surat dari Polres Blitar Kota tidak diindahkan dan kegiatan tetap dilaksanakan.

“Surat yang menerangkan kami dari Polres Blitar Kota tidak memberikan rekom atau izin itu suah diantar ke kepala desa dan panitia. Surat yang menyatakan kami tidak memberi rekom, tidak memberi izin,” tandasnya.

Baca juga: Pemuda di Banyuwangi Iuran hingga Mencapai Rp 38 Juta untuk Mendatangkan Sound Horeg

Selain itu, Yudho menyebut pihaknya menangkap indikasi kuat bahwa pengemudi truk pengangkut perangkat sound system serta kru mengonsumsi minuman keras.

Kata Yudho, indikasi itu dengan mudah dapat ditangkap dari ciri-ciri mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras termasuk bau yang keluar dari mulut mereka.

“Ada indikasi banyak yang mabuk. Dari mulai kru hingga sopir. Kami juga lakukan tes urine dulu apa ada yang mengonsumsi narkoba,” tuturnya.

Dalam penindakan tersebut, kata Yudho, pihaknya setidaknya menggunakan Pasal 307 dan Pasal 169 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terutama terkait muatan truk yang melebihi batasan dimensi yang diperbolehkan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Surabaya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau