Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Kemenag Trenggalek Minta Pembangunan Ponpes Libatkan PUPR

Kompas.com, 9 Oktober 2025, 14:21 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek memperluas sosialisasi ke semua pesantren sebagai bentuk mitigasi agar insiden runtuhnya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo tidak terulang.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Trenggalek, Agus Prayitno mengatakan pihaknya telah berkeliling untuk mengimbau kepada pimpinan pondok pesantren agar melibatkan ahli dalam membangun gedung atau fasilitas bangunan lainnya.

"Kita menyampaikan ke pimpinan pesantren ketika ada proyek bangunan agar koordinasi ke pihak yang berwenang seperti (Dinas) PUPR," kata Agus, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Semua Sama di Mata Hukum

Kemenag sebagai pembina pondok pesantren mempunyai tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan kegiatan di dalam pondok pesantren terutama keselamatan santri.

Meski, Kemenag tidak mempunyai kapasitas untuk ikut campur dalam urusan bangunan.

"Kita tidak bisa menyentuh perkara bangunan, misalnya bangunan tingkat tiga itu besinya harus (ukuran) berapa kita tidak tahu itu," ucapnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Belum Pasti

Agus mengakui dalam Arkanul ma'had atau lima rukun utama untuk mendirikan pesantren tidak menyertakan syarat atau spesifikasi bentuk bangunan.

Sehingga Kemenag menyarankan agar pimpinan pondok pesantren menggandeng ahli dalam proses pembangunan gedung.

"Tapi di Trenggalek belum ada yang menjulang tinggi. Hanya ada dua pesantren yang lantai tiga yaitu di Kelurahan Kelutan (Kecamatan Trenggalek) dan Kecamatan Durenan," ucapnya.

Baca juga: Tim DVI Kebut Identifikasi, Sisa 27 Kantong Jenazah Korban Insiden Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Di Kabupaten Trenggalek sendiri terdapat lebih kurang 76 pondok pesantren.

Namun rata-rata hanya memiliki 200-300 santri sehingga tidak perlu bangunan yang terlalu tinggi.

"Untuk musibah di Sidoarjo kita ikut berbelasungkawa sebagai umat Islam, Insya Allah (santri yang meninggal dunia) syahid karena saat menuntut ilmu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cegah Ulangan Tragedi Al Khoziny, Kemenag Trenggalek Imbau Pembangunan Pesantren Libatkan PUPR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau