Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Lapor ke Armuji Dugaan Kasus Penipuan Pekerjaan oleh Camat, Sudah Bayar Rp 25 Juta tapi Tak Ada Kabar

Kompas.com, 31 Maret 2026, 13:56 WIB
Azwa Safrina,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Salah seorang warga asal Dupak Tengah, Surabaya, Cholifah melaporkan adanya penipuan kerja yang dilakukan mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma.

Hal itu disampaikannya ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pada Selasa (31/3/2026).

Cholifah mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025, putranya ditawarkan pekerjaan sebagai tenaga alih daya di pemerintahan.

Ia juga mengaku telah membayarkan sebesar Rp 25 juta kepada Deddy.

“Katanya dijanjikan kerja pada November atau Desember, tapi sampai sekarang orangnya gak ada kabar,” ungkap Cholifah kepada Armuji.

Baca juga: Armuji Bagikan 9.000 “MBG” kepada Warga Kampung Pemulung, Janda dan Warga Miskin

Jumlah tersebut tentunya sangat besar bagi Cholifah yang hanya bekerja sebagai penjual kue pasar.

“Saya ini cuma jualan kue, Pak, tapi ditipu sama pak camat, jadi sampai sekarang anak saya belum bekerja,” ujarnya dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Ia menerangkan, pada saat pembayaran itu tidak diberikan kuitansi maupun tanda terima karena diserahkan dan diterima langsung Deddy.

Sedangkan sampai sekarang putranya belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

“Tanda terimanya gak ada, tapi ada fotonya saat pembayaran itu ada, uangnya langsung yang nampani (menerima) pak camatnya,” tuturnya.

Cholifah juga pernah mengunjungi langsung rumah Deddy untuk meminta pertanggungjawaban, tetapi saat itu ia hanya bisa menemui pihak istri.

“Sudah ke rumahnya di Tenggilis Mejoyo itu terus saya ke sana hanya menemui istrinya, katanya ‘enggak tahu itu urusan Bapak, saya gatau’ gitu,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Armuji pun langsung menegur Deddy melalui sambungan telepon.

Baca juga: Viral Dugaan LPMK Minta Uang untuk THR Warga, Armuji: Jangan Diulangi Lagi

“Ini kok banyak laporan ke tempat saya orang yang sampean (Anda) janjikan pekerjaan sudah bayar ini gimana? Tolong selesaikan segera pak,” tegur Cak Ji, sapaan akrabnya, melalui telepon.

Ia juga menegaskan, apabila masalah itu tidak segera terselesaikan maka Cak Ji akan turun tangan langsung.

“Kalau nanti saya tanya lagi masalahe gurung mari tak sidak loh yo (saya tanya lagi masalahnya belum selesai, saya sidak loh ya),” tegasnya.

Sementara Deddy berjanji akan segera bertanggung jawab dan menuntaskan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Nanti ini saya mau selesaikan secara kekeluargaan, nanti saya laporkan progresnya,” pungkas Deddy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau