KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya di Bali ramai dibicarakan.
Salah satu alasan penolakan ormas itu karena Bali sudah memiliki petugas keamanan berbasis kearifan lokal yaitu pecalang.
Baca juga: Apa Itu Pecalang? Mengenal Penjaga Keamanan Adat Bali dan Tugasnya
"Dari 1.400 lebih desa adat, itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah, pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," kata Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (6/5/2025).
Sementara itu, pengamat pariwisata I Gede Pitana berterima kasih bila ada ormas yang datang dan turut menjaga keamanan, ketertiban, serta kedamaian di Bali.
Namun, menurutnya, Bali tidak memerlukan petugas tambahan untuk menjamin keamanan masyarakat di Pulau Dewata.
Baca juga: Tiang Janur Pernikahan Luna Maya, Apa Itu Penjor dan Maknanya Bagi Umat Hindu di Bali?
"Karena sebagai bagian dari Indonesia, kita sudah memiliki polisi, tentara, Babinsa, dan banyak aparat keamanan," kata Pitana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/5/2025).
"Bahkan sudah ada pecalang di desa adat masing-masing," lanjut dia.
Pitana mengaku lebih senang memberdayakan petugas keamanan yang sudah ada di Bali sejak lama.
Misalnya, kehadiran pecalang atau petugas keamanan desa adat di Bali yang telah lama membantu ketertiban hidup bermasyarakat, termasuk pengaturan lalu lintas.
Pitana menyoroti keamanan dan kedamaian menjadi modal dasar pariwisata, sektor yang kini merupakan sumber kehidupan lebih dari 70 persen orang di Bali.
Sebaliknya, ia justru mendukung bila terdapat sekelompok orang luar Bali membentuk paguyuban yang bertujuan turut menjaga keamanan sesama individu di Bali.
"Saya senang sekali kalu ada paguyuban pedagang rumah makan padang, pedagang sate, atau tukang cukur di Bali," kata dia.
Baca juga: Pecalang Segara, Penjaga Pesisir Utara Bali
"Masalahnya, jangan sampai organisasi kemasyarakatan yang dari luar itu melakukan gesekan-gesekan dengan organisasi tradisional di Bali," tambah Pitana.
Pandangan ini disampaikan tanpa pandang bulu, bukan semata-mata bias karena dirinya merupakan masyarakat asli Bali.
Aturan mengenai kemunculan ormas dari daerah lain ke sebuah daerah, kata dia, juga mesti berlaku di semua wilayah.
"Terlepas dari Bali, saya lebih senang memberdayakan masyarakat lokal di Jawa yang tahu budaya, adat, tradisi, dan peta wilayah, bila berkunjung ke Jawa," ucap dia.
Baca juga: Syarat Menjadi Pecalang di Bali, Lebih dari Sekadar Penjaga Keamanan
View this post on Instagram