KOMPAS.com - Program Kampus Merdeka yang diinisiasi Kemendikbud Ristek merupakan salah satu kebijakan yang bertujuan mendorong proses pembelajaran semakin fleksibel, inovatif, dan tidak mengekang serta disesuikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tentu sangat menguntungkan bagi mahasiswa sehingga mahasiswa mampu meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhannya.
Sementara itu distribusi mata kuliah yang dipilih menjadi lebih simpel karena beberapa mata kuliah yang diajarkan sudah terkognisi dengan kegiatan MBKM. Dengan demikian, program MBKM sudah seharusnya disambut baik oleh semua Perguruan Tinggi.
Kebijakan ini juga akan menguntungkan perguruan tinggi, sebab dalam kebijakan kampus merdeka terdapat empat pokok kebijakan, di antaranya;
Keempat pokok kebijakan ini tentu akan dirasakan langsung oleh mahasiswa, terutama pada pokok keempat yakni setiap mahasiwa mempunyai hak untuk belajar diluar program studi selama 3 semester yang tentunya dengan prosedur dan regulasi yang telah ditentukan.
Kebijakan Kampus Merdeka tentu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk upaya menuju Indonesia Maju dengan prinsip tetap berpedoman pada capaian lulusan program studi tersebut.
Baca juga: Cerita Daniya Kuliah Gratis di Irlandia Lewat Program Kampus Merdeka
Dengan demikian mahasiswa mampu meningkatkan soft skills dan hard skills agar lebih siap dalam dunia luar sebagai pemimpin bangsa mendatang.
Dalam mengukur keberhasilan kampus merdeka tentu harus mempunyai indikator. Salah satunya yakni meratanya partisipasi mahasiswa dalam pendidikan Indonesia, pembelajaran yang efektif, dan tidak adanya ketertinggalan.
Kebijakan tanpa adanya indikator untuk mengukur keberhasilan, tentu akan menjadi kebijakan yang sia-sia.
Yang harus diperhatikan ialah pertama, perbaikan infrastruktur dan teknologi pendidikan. Infrastruktur kelas tentu harus lebih baik sebagai bentuk perkembangan zaman sementara dalam platform teknologi pendidikan harus terus diupayakan agar tidak tertinggal.
Kedua, Hadirnya kebijakan, prosedur, dan pendanaan yang efektif dan efisien. Di dalamnya termasuk kontribusi eksternal, baik dari pihak pemerintah maupun swasta. Pembelanjaan anggaran pendidikan pun harus efisien dan akuntabel.
Dalam hal pembelanjaan anggaran ini Kemendikbud Ristek tidak diragukan lagi.
Perlu kita ketahui bahwa Kemendikbudristek dalam kurun waktu 8 tahun berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI. Ini merupakan nilai plus tersendiri bagi Kemendikbudristek.
Ketiga, adanya kepemimpinan, andil masyarakat, dan budaya yang mendukung. Dalam hal ini, kolaborasi dan pembinaan baik lokal maupun global antara dosen, satuan pendidikan, dan industri juga perlu dihadirkan.
Adapun delapan program MBKM yakni, pertukaran pelajar, magang atau praktek kerja, asistensi mengajar, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan kuliah kerja nyata tematik.
Baca juga: Kampus Merdeka, Prestasi, dan Manajemen Talenta Wujudkan SDM Unggul Berkarakter
Dengan kedelapan program MBKM tersebut tentu akan menjadikan mahasiswa semakin mandiri dan bisa menentukan arah sesui minat mahasiswa sehingga tidak ada lagi stigma “salah jurusan”.
Dengan Merdeka Belajar semua bisa menyesuaikan potensi dan keminatan mahasiwa.
Harapannya dengan kebijakan merdeka belajar kampus merdeka ini bisa menjadi salah satu alternatif baru dan solusi untuk pengembangan potensi mahasiswa sehingga terbentuknya generasi penerus bangsa yang lebih mandiri dan tangguh untuk menuju Indonesia maju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.