Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Jabar Dilarang Beri PR ke Siswa, Dedi Mulyadi Beberkan Alasan

Kompas.com - 07/06/2025, 20:00 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus pemberian pekerjaan rumah atau PR bagi siswa yang ada di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan PR tersebut dilakukan karena ia melihat ketidakefektifan jika siswa melakukan pekerjaan rumah.

Menurut Dedi, banyak siswa yang PR-nya justru dikerjakan oleh orangtuanya di rumah.

"Pertama selama ini, PR PR yang dibawa ke rumah itu dikerjakan oleh orangtuanya. Jadi tidak efektif membuat PR," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Biaya Sekolah Swasta SD, SMP, SMA: Al-Azhar, Labschool, Tzu Chi

Dedi menilai langkah ini juga bisa membantu siswa di Jawa Barat untuk terhindar dari depresi saat berada di rumah.

Sebagai pengganti PR, Dedi mengarahkan agar siswa bisa lebih difokuskan untuk mengasah kreativitas, minat, dan bakat seperti bermusik ataupun kegiatan seni lainnya.

Harapannya siswa tetap bisa produktif dengan batasan tidak keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

"Saya ingin anak di rumah bisa baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orangtuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif tapi ada batasan mereka tidak bisa keluar di atas jam 21.00," tegasnya.

Adapun kebijakan sudah diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang diterbitkan hari ini, Rabu (4/6/2025) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mewujudkan generasi Pancawaluya—yakni generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer —dengan memperhatikan kesehatan fisik, mental, dan tumbuh kembang peserta didik secara holistik.

Baca juga: Biaya Sekolah Swasta SD, SMP, SMA: Binus School, Sekolah Pelita Harapan

Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh warga sekolah dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Mereka juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan ini kepada instansi pembina di wilayah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau