KOMPAS.com - Pemerintah segera melaksanakan program pemberian afirmasi guru yang belum mendapatkan gelar D4 atau S1.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani.
"InsyaAllah di semester depan mungkin sudah boleh bisa dilaksanakan program aklimasi ini," kata Nunuk di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Nunuk mengatakan, pada tahun 2025 ini pihaknya baru bisa memberikan afirmasi pada 12.500 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Pemerintah terpaksa mulai dengan memberikan afirmasi pada 12.500 guru terlebih dahulu karena ada keterbatasan anggaran.
Baca juga: Universitas Pertamina Buka Beasiswa 2025, Kuliah Gratis sampai Lulus
"Tapi karena anggarannya belum besar, kalau ini dengan APBN yang disedia, sekitar 12.500 bantuan untuk guru Paud dan SD," ujarnya.
Jika didata, kata Nunuk, ada 249.623 guru pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi S1 atau D4, namun ditambah dengan guru PAUD nonformal angkanya menjadi 351.191 guru.
Nunuk juga menambahkan, guru yang menerima afirmasi mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester yang di transfer langsung ke perguruan tinggi tempat belajar.
"Terdapat 249.623 guru pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi S1/D-IV, jika ditambah dengan guru PAUD Nonformal menjadi 351.191 guru," jelas Nunuk.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, ada tiga skema pemberian bantuan untuk guru yang belum D4 atau S1.
Baca juga: Biaya Sekolah Swasta SD, SMP, SMA: Al-Azhar, Labschool, Tzu Chi
Mulai dari disalurkan pada guru yang sudah D2 atau D3 bisa menempuh program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kemudian, guru yang sudah D4 atau S1 tapi belum terdaftar karena mungkin pada saat kuliah ada persoalan administrasi, serta guru yang memang benar-benar belum kuliah jenjang D4-S1.
"Nanti kita akan lihat mana yang paling mungkin, karena guru-guru itu selama kuliah kita harapkan masih tetap mengajar sekolahnya masing-masing," lanjut dia.
Bagi guru yang ingin mendapatkan bantuan ini diminta untuk memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemendikdasmen.
Berikut kriteria peserta bantuan guru yang ingin mendapatkan pendidikan D4-S1 yang dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikdasmen, Minggu (4/5/2025):