KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan April mulai cair secara bertahap pada Kamis (5/6/2025).
Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap I April 2025 diterima oleh 707.622 orang.
Penerima mulai dari siswa SD hingga SMA atau SMK, dan PKBM dengan nominal yang berbeda tiap jenjangnya.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 April 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juni 2025," demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Biaya Sekolah Swasta SD, SMP, SMA: Binus School, Sekolah Pelita Harapan
Dalam unggahan itu juga diberitahukan, penggunaan biaya rutin tunai maksimal Rp 100.000 per bulan.
Sisa biaya rutin dan berkala bisa digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Berikut besaran dana bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan April:
• SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
• SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan.
• SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
• SMK: Rp 450.000 per bulan, tambahan untuk SPP swasta per bulan Rp 240.000 yang diberikan selama enam bulan.
• PKBM: Rp 300.000 per bulan
Baca juga: Universitas Pertamina Buka Beasiswa 2025, Kuliah Gratis sampai Lulus
1. Buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php melalui browser
2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
3. Pilih tahun penyaluran; Pilih tahap pencairan: Klik tombol “Cek”
4. Selanjutnya akan muncul informasi apakah NIK peserta didik yang dicari terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I 2025.
5. Apabila belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2025, maka peserta didik dapat menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi pendaftaran KJP Plus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.