JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) meluncurkan program Beasiswa PMDSU (Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Batch IX.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi mengatakan, Beasiswa PMDSU merupakan program unggulan Kemdiktisaintek untuk mempercepat lahirnya ilmuwan muda Indonesia yang unggul, inovatif, adaptif, dan kolaboratif.
"Program doktoral adalah program yang barangkali kita lihat sebagai jenjang pendidikan tertinggi dalam konteks pendidikan akademik yang kontribusi atau dampaknya sangat besar terhadap perkembangan sains, inovasi teknologi, dan daya saing bangsa," kata Khairul di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta pada Senin (26/5/2025).
Baca juga: Cerita Apia, Kuliah S2-S3 Gratis di UGM lewat Beasiswa PMDSU
Program Beasiswa PMDSU Batch IX terdapat dua skema utama yaitu PMDSU Reguler dan PMDSU Joint Degree. Dalam program PMDSU, Kemdiktisaintek bekerja sama dengan 27 perguruan tinggi. Enam diantaranya merupakan perguruan tinggi penyelenggara baru.
"Program PMDSU telah menjadi instrumen penting dalam mempercepat peningkatan jumlah doktor di Indonesia yang saat ini masih tertinggal jauh dengan negara-negara maju. Kalau kita lihat angka dosen perguruan tinggi sekitar 300.000. Dosen kita masih 25 persen yang punya gelar doktor," ujar Khairul.
Adapun waktu pembiayaan Beasiswa PMDSU untuk program Magister dan Doktor yaitu selama 48 bulan (4 tahun).
Berikut penjelasan soal Beasiswa PMDSU Batcht IX.
Program PMDSU Reguler adalah skema PMDSU dengan kurikulum, proses pembelajaran dan luaran yang lebih menekankan pada indikator saintifik. Pada skema ini, promotor juga dapat berkolaborasi dengan peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
PMDSU Joint Degree merupakan pengembangan dari program PMDSU yang melibatkan kolaborasi perguruan tinggi unggul dalam negeri dengan perguruan tinggi luar negeri sebagai mitra.
PMDSU Joint Degree adalah untuk meningkatkan keragaman perspektif akademik dan memperluas jaringan kolaborasi penelitian. Perguruan tinggi penyelenggara PMDSU Joint Degree adalah perguruan tinggi penyelenggara PMDSU Reguler.
Syarat Penerima Beasiswa Program PMDSU Reguler
1. Sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2024 dan 2025
2. Telah memiliki gelar sarjana
3. Memulai perkuliahan pada semester gasal 2025/2026 dan bukan mahasiswa ongoing pascasarjana