KOMPAS.com - Sosok Irawati Puteri ramai diperbincangkan oleh warganet karena dianggap belum menyelesaikan tugasnya sebagai alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dikutip dari akun Instagram @kawalirawatiputeri, Senin (30/3/2026), Irawati mengetahui kuliah S2 di Standford Law School dengan dana dari LPDP.
Menurut akun tersebut, Irawati menunda menuju kepulangannya untuk memberikan kontribusi pada bangsa Indonesia.
“Sehubungan dengan kepentingan publik atas segala pelanggaran yang secara gamblang dilakukan oleh Irawati Puteri baik masalah pelanggaran integritas akademik (penipuan penerimaan) dengan LPDP dan Stanford Law School,” demikian tulisan dari unggahan @kawalirawatiputeri, Senin.
Setelah mengakhiri kepulangannya, Irawati menikah dengan warga negara Amerika Serikat (AS) dan berusaha mendapatkan izin tinggal di AS pada tahun 2025.
Baca juga: Ada Perubahan, Cek Jadwal Lengkap Seleksi Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1 Berbagai Jalur
Irawati, tambah akun tersebut baru pulang ke Indonesia setelah 2,5 tahun kuliah di Stanford dan kepulangannya disebut hanya untuk wawancara dengan media.
"Kepulangannya ke Indonesia terkait mengisi acara dan wawancara media," lanjut tulisan di unggahan tersebut.
Irawati, kata akun tersebut juga membangun perusahaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bernama Legali AI yang menurut akun tersebut tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan alumni LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdiannya.
Akun tersebut juga menilai Irawati tidak layak mendapatkan beasiswa LPDP karena tidak jujur dalam proses seleksi pernah mendapatkan sanksi saat kuliah S1 di Universitas Indonesia (UI).
"Keberhasilan Irawati Puteri mendapatkan pendanaan negara tersebut didasarkan pada kondisi dalam proses penerimaan mahasiswa, karena adanya dugaan manipulasi atau ketidakjujuran dalam pengisian formulir pendaftaran melalui portal LSAC dan Formulir Sertifikasi Dekan, di mana riwayat sanksi disiplin dari Universitas Indonesia diduga tidak diungkapkan secara jujur," tulis akun tersebut lagi.
Terkait tuduhan-tuduhan tersebut, Irawati Puteri angkat bicara. Ia mengaku sudah membuat kanal resmi bersama kuasa hukumnya jika ada pihak yang memiliki klaim atau tuduhan terhadapnya terkait penerimaan beasiswa LPDP.
Baca juga: Jangan Dibuang, Kartu Peserta SNBP 2026 Bisa buat Masuk PTN dan Raih Beasiswa
Namun, Irawati mengaku belum pernah ada orang yang menyampaikan langsung terkait kesalahan atau tuduhan-tuduhan terhadapnya.
Ia juga mengaku selama ini telah menginisiasi, menjaga, dan mendokumentasikan komunikasi proaktif dengan LPDP
“Saya selalu transparan terhadap semua aktivitas saya termasuk pendirian Legali,” kata Irawati melalui akun Instagram resminya @irawatiputeri, dikutip Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Irawati juga mengaku selalu semangat menjalani kewajiban kontribusinya dengan aturan 2N+1 atau dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Logo Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (di bawah Kementerian Keuangan RI) yang rutin memberikan beasiswa.