Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PRAKTIK pemberian gelar honoris causa memancing polemik. Kriteria berjasa yang menjadi motif pemberian gelar ini dapat ditafsirkan sesuka hati. Polemik ini toh tetap tidak dapat menghentikan tradisi pemberian gelar kehormatan.
Ketidakpuasan terhadap praktik ini adalah munculnya istilah-istalah tandingan dan plesetan seperti Dr. Laboris Causa dan ignominia causa.
Gelar honoris causa ada tiga macam. Di Indonesia, hanya dikenal Doctor Honoris Causa (Dr. H.C) dan Professor Honoris Causa (Prof. H.C.). Ada juga gelar Master of Art Honoris Causa (M.A. H.C), namun Gelar M.A. H.C tidak dikenal di Indonesia.
Salah satu tokoh yang mendapat gelar M.A. H.C. adalah Benjamin Franklin. Pada tahun 1783, Harvard University menganugerahi gelar M.A. H.C kepada Franklin.
Secara harafiah, honoris causa berarti “karena/demi kehormatan”. Istilah honoris causa muncul dalam beberapa tulisan Marcus Tullius Cicero (106 SM – 43 M), seorang filsuf dan senator Romawi. Salah satunya adalah surat Cicero yang berjudul Ad Atticus (Kepada Atticus). Cicero menggunakna honoris causa sebagai ungkapan sopan santun untuk menghormati orang lain.
Selain itu, honoris causa juga muncul dalam Ab Urbe Condita (Sejak Kota didirikan). Ini adalah kisah sejarah berdirinya kerajaan Romawi yang titulis oleh sejarawan Titus Livius (59 SM – 17 M). Sang sejarawan menggunakan istilah honoris causa dalam konteks pengakuan terhadap jasa seseorang.
Dalam perkembangannya, honoris causa digunakan di dalam konteks akademis semenjak abad pertengahan. Tradisi pemberian gelar kehormatan di perguruan tinggi sudah terhadi sejak abad 15.
Pada tahun 1487, Universitas Oxford memberikan gelar kehormatan kepada Lionel Woodville, seorang rohaniwan dan pimpinan Gereja Katedral Exeter. Ketika itu, belum dikenal kurikulum jenjang doktoral di perguruan tinggi.
Konotasi negatif honoris causa muncul seiring polemik pemberian gelar Dr. H.C di era modern. Polemik ini memunculkan istilah tandingan, Doctor Laboris Causa. Secara harafiah, laboris causa berarti karena kerja keras. Ini bukanlah gelar resmi, tetapi ini adalah sindiran terhadap praktik pemberian gelar Dr. H.C.
Gelar Doktor (Dr.) biasanya didapatkan dengan susah payah melalui proses penelitian yang panjang. Di lain pihak, Dr. H.C. diperoleh tanpa harus melalui proses penelitian. Karena dipertentangkan dengan laboris causa, maka honoris causa diplesetkan maknanya menjadi tanpa kerja keras alias cuma-cuma.
Meskipun tidak dijadikan sebuah gelar resmi, laboris causa merupakan sebuah gugatan terhadap kelayakan sang penerima gelar honoris causa dari sudut pandang akademis.
Di Indonesia, ada pergeseran motif dalam pemberian gelar honoris causa dari penghargaan terhadap prestasi akademis menjadi dukungan terhadap legitimasi penguasa (Mudzakir, M. et al.,. 2021). Bahkan ditengarai ada motif imbalan funding dari sang penerima gelar honoris causa (Yamin, 2022).
Universitas bereputasi sekelas Oxford dan Cambridge juga memperhitungkan motif (geo)politik di dalam pemberigan gelar Dr. H.C kepada para politisi dari berbagai negara (Heffernan, M. & Jöns, H.. 2007).
Universitas bereputasi kelas duniapun tidak terlepas dari kontroversi polemik praktik pemberian gelar honoris causa. Orang dapat saja memiliki puluhan gelar kehormatan dari perguruan tinggi. Ini bukan hal yang aneh.
Bill Cosby, komedian terkenal dari Amerika Serikat, mengoleksi paling tidak 72 gelar kehormatan dan sebagian besar adalah Dr. H.C dari universitas-universitas di Amerika Serikat. Pemberian gelar kehormatan tersebut memicu polemik ketika Cosby terjerat kasus pelecehan seksual. Ini adalah aib yang mendorong pencabutan gelar kehormatan Cosby. Memang tidak semua perguruan tinggi mencabut pemberian gelar Cosby.
Karena polemik ini, honoris causa diasosiasikan dengan istilah ignominia causa (karena aib). Pengkaitan yang bersifat menyepadankan seperti ini terkesan sangat dipaksakan. Secara semantik, ignominia (aib) adalah antonim dari honor (kehormatan).
Praktik pemberikan gelar kehormatan di perguruan tinggi memiliki sejarah yang panjang. Honoris causa sebenarnya adalah sebuah pengakuan akan prestasi atau jasa. Pepatah Latin mengatakan Honor virtutis praemium. Artinya, kehormatan adalah upah dari kekuatan karakter dan moral.
Akan tetapi, mengejar kehormatan bukanlan penciri orang yang berkarakter kuat. Jika tidak muncul dari kekuatan karakter dan keteguhan moral, honoris causa akan menjadi kebalikan dari laboris causa atau bahkan terpeleset menjadi ignominia causa.
Baca juga: Bertambah, Ini Daftar 11 Gelar Honoris Causa Megawati Soekarnoputri
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang