Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Pendaftar KIP Kuliah SNBP 2026 Gugur dari Bantuan, Bagaimana Nasibnya?

Kompas.com, 31 Maret 2026, 17:39 WIB
Dian Sophya Jelank Ramadaniy,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 64.471 pendaftar KIP Kuliah berhasil dinyatakan lulus seleksi SNBP 2026. Namun, tidak semua dari mereka otomatis mendapatkan bantuan KIP K.

"Dari 64 ribu tersebut, pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SNBP dan eligible sebagai penerima KIP kuliah, atau sebagai calon penerima KIP kuliah itu ada 33.045 siswa," terang Plt Kepala Pusat Pembiayaan & Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Sandro Mihradi dalam Konferensi Pers Pengumuman SNBP dan KIP-K SNBP 2026, Selasa (31/3/2026) di Jakarta.

Nasib 31 Ribu Siswa yang Non-Eligible

Bagaimana dengan pendaftar KIP K SNBP yang tidak masuk dalam kriteria eligible KIP K?

Bagi 31.424 siswa lulus SNBP non eligible KIK K, Panitia SNPMB mengimbau perguruan tinggi yang bersangkutan agar dapat membantu registrasi ulang siswa sesuai kebijakan masing-masing kampus.

“Misalnya seperti penetapan kelompok UKT gol. 1 atau gol. 2. Juga mengupayakan pembiayaan beasiswa lainnya,” tutur Sandro.

Baca juga: Kriteria Peserta KIP Kuliah agar Bisa Gratis Daftar UTBK SNBT 2026

Siswa Eligible KIP K dan Lulus SNBP Harus Daftar Ulang

Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan memenuhi kriteria eligible KIP K resmi berstatus sebagai calon penerima KIP K. Untuk ditetapkan secara resmi sebagai Penerima KIP Kuliah, siswa harus melewati dua tahapan:

1. Melakukan registrasi ulang di PTN masing-masing sesuai jadwal dan terdata resmi sebagai mahasiswa di PT Kemdiktisaintek.

2. Lulus verifikasi dan validasi di PTN masing-masing. Pada tahap ini, PTN akan melakukan validasi dokumen untuk memastikan KIP K tepat sasaran.

Distribusi lulusan SNBP dan Eligible KIP K 2026

Dalam kesempatan tersebut, Sandro juga menjabarkan distribusi siswa yang lulus SNBP sekaligus berstatus eligible KIP K.

Sebanyak 67 persen (21.995 siswa) dari total siswa yang lulus SNBP dan eligible KIP K adalah pemegang kartu PIP pada saat SMA. Sisanya, 33 persen atau 11.050 adalah siswa bukan penerima PIP SMA.

"Kami ingin memastikan adanya keberlanjutan dari penerima kartu PIP SMA. Namun, tidak menutup pintu bagi yang sebelumnya belum menerima PIP SMA," terangnya.

Baca juga: 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak SNBP 2026, Terbanyak Luar Jawa

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau