Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2023, 12:49 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ammar Zoni, Irish Bella, menjadikan kasus narkoba yang menjerat suaminya sebagai salah satu alasan untuk semakin mantap bercerai.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia.

"Adapun salah satu hal yang membuat Mba Irish mantap untuk bercerai adalah adanya fakta bahwa suaminya menggunakan narkoba," kata Nurul Amalia ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Pihak Irish Bella Buka Suara

"Masyarakat Indonesia juga sudah mengetahui, sudah pernah ditangkap, kemudian ditahan dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu menjadi salah satu alasan Mba Irish mengajukan gugatan perceraian," lanjutnya.

Meski begitu, hubungan antara Irish dan Ammar masih baik-baik saja dan mereka selalu berkomunikasi soal anak.

"Hubungan sebagai ayah dan ibu ya yang ingin mengasuh bersama anak-anaknya itu hubungannya baik. Namun kalau terkait alasan perceraian, ya itu memang sudah keputusan Mba Irish ya," ujar Nurul.

Baca juga: Sidang Cerai Irish Bella dan Ammar Zoni Digelar Secara E-Court Hari Ini

Nurul menyebut Irish menyerahkan semua proses hukum Ammar Zoni saat ini kepada polisi.

"Kalau Mbak Irish sendiri menyerahkan kepada proses hukum karena sudah ditangkap dan sudah ditahan. Mbak Irish hanya bilang menyerahkan kepada proses hukum," tutur Nurul.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Polisi menyita barang bukti sabu dan ganja dari tangan Ammar Zoni.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Ammar Zoni untuk Ketiga Kalinya karena Narkoba

Padahal Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena kasus serupa pada Oktober 2023.

Ini adalah ketiga kalinya Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Saat itu, barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau