Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ahmad Dhani Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias...

Kompas.com - 05/02/2025, 09:43 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com– Musisi Ahmad Dhani turut memberikan tanggapan soal denda royalti terhadap penyanyi Agnez Mo.

Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Dalam putusan tersebut, Agnez diperintahkan membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja”.

Kompas.com merangkum pernyataan Ahmad Dhani sebagai berikut:

Baca juga: Melly Goeslaw Heran Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias

1. Sudah coba hubungi Agnez Mo

Ahmad Dhani melalui Instagram-nya mengungkapkan bahwa ia telah berusaha menghubungi Agnez Mo terkait permasalahan royalti ini.

Namun, Dhani mengaku upayanya tersebut tidak mendapat respons dari Agnez.

Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons,” tulis Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Agnez Mo Wajib Bayar Royalti ke Ari Bias, Melly Goeslaw: Hakim Kok Bisa Menangkan Kasus Itu?

2. Tak bisa halangi anggota AKSI

Denda yang harus dibayarkan Agnez Mo merupakan sesuatu yang tidak bisa dihalang-halangi oleh Dhani.

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk upaya untuk menuntut keadilan.

Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Dhani lagi.

Dhani sendiri merupakan Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), sementara Ari Bias adalah salah satu anggota AKSI.

Baca juga: Curhat Ahmad Dhani Ingin Bantu Agnez Mo soal Tuntutan Royalti Rp 1,5 Miliar, Malah Tak Digubris

3. Komentari banyak musisi yang bahas kasus Agnez Mo

Ahmad Dhani juga menanggapi banyak musisi yang memberikan pandangan mengenai denda yang harus dibayarkan Agnez Mo.

Dhani berpendapat bahwa para musisi sebaiknya tidak asal berkomentar terkait putusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa majelis hakim mengambil keputusan setelah mendengarkan keterangan dari saksi ahli bergelar profesor yang memang memiliki keahlian di bidang hak cipta.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa keputusan hukum yang telah ditetapkan memiliki dasar yang kuat.

Baca juga: Banyak Musisi Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Lebih Baik Diam kalau Logikanya Enggak Kuat

“Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat,” tulis Ahmad Dhani kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

“Logics enggak ada hubungannya dengan kesuksesan karier, gelar sarjana, kekayaan harta, dll,” tambahnya.

Dhani juga menegaskan bahwa izin dari penyanyi kepada pencipta lagu adalah hal yang mendasar.

"Penyanyi yang tidak meminta izin adalah penyanyi yang tidak punya standar moral dan etika. Bayangkan, etika moral standar saja mereka tidak paham, bagaimana mau bicara soal hukum?” ucap Dhani.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau