JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nazril Irham atau yang lebih dikenal sebagai Ariel NOAH menghadiri rapat konsultasi pembayaran royalti yang digelar pimpinan DPR RI, Komisi XIII DPR, para musisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.
Dalam rapat tersebut, pelantun “Topeng” itu menyampaikan sejumlah pernyataan terkait polemik royalti dan hak cipta.
Kompas.com merangkum lima poin pernyataan Ariel NOAH sebagai berikut:
Ia mencontohkan kasus seorang penyanyi yang terkena somasi karena membawakan lagu “Tabola Bale.”
“Kalau saya boleh bacakan, (ada yang) membawakan lagu ‘Tabola Bale’, Merlin Claudia disomasi VT Agustin, Rp 5 juta,” ujar Ariel.
Hal ini membuat Ariel mempertanyakan Undang-Undang Hak Cipta, khususnya mekanisme perizinan lagu.
Ia pun menyebut pihaknya sudah meminta penjelasan dari pihak berwenang hingga mengajukan uji materiil UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ariel mengatakan para penyanyi masih merasa gelisah terkait polemik royalti musik, terutama soal mekanisme perizinan lagu yang belum jelas.
“Jadi, sampai saat ini masih ada kegelisahan untuk penyanyi-penyanyi,” kata Ariel.
Ia menambahkan, dirinya berusaha mewakili semua penyanyi untuk mencari kepastian hukum dalam mekanisme pembayaran royalti dan izin membawakan lagu.
“Penyanyi mulai dari anak SMA yang tampil di panggung sekolah, penyanyi kafe, sampai penyanyi profesional,” ungkap Ariel.
“Kami membuat kebebasan itu. Kira-kira begitu, dan kemudian tentang mekanisme izin nanti,” tambah Ariel.
Ariel menegaskan, pembayaran royalti harus menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan dibebankan kepada penyanyi.
“Saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah,” ucapnya.
Ia menyinggung kasus Agnez Mo dan Ari Bias yang sempat mencuat dan membuat publik menilai seolah pembayaran royalti adalah beban penyanyi.