Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Bias Gugat Penyelenggara Konser Rp 4,9 Miliar, Agnez Mo hingga LMKN Jadi Turut Tergugat

Kompas.com, 1 Desember 2025, 14:12 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pencipta lagu Ari Bias mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu miliknya berjudul “Bilang Saja” ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yang didaftarkan pada 21 November 2025.

Informasi ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.

Baca juga: Tanggapan Piyu dan Ari Bias soal Penarikan Royalti meski Pencipta Lagu Keluar dari LMK

“Perkara ini diajukan oleh Ari Sapta Hernawan atau Ari Bias sebagai penggugat,” ujar Sunoto saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

Dalam gugatan tersebut, pihak penyelenggara PT Anika Bintang Gading menjadi tergugat utama.

Sementara Agnez Mo, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan LMK Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) ditetapkan sebagai turut tergugat.

Baca juga: Terima Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA, Ari Bias: tapi Pelanggaran Hak Cipta Sudah Terjadi

“Inti pokok gugatannya adalah pelanggaran hak cipta berupa hak ekonomi dan hak moral pencipta,” kata Sunoto.

Ari Bias mempersoalkan tiga konser komersial yang menampilkan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dan tanpa mencantumkan namanya sebagai pencipta.

Pertunjukan tersebut berlangsung pada 25–27 Mei 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Baca juga: Soal Revisi UU Hak Cipta, Ari Bias: Diharapkan Tak Ada Lagi Kebingungan

Dalam gugatan ini, Ari Bias menuntut ganti rugi sebesar Rp 4,9 miliar.

“Penggugat menuntut tergugat untuk membayar ganti rugi Rp 4.900.000.000 atas pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta sesuai Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Sunoto.

Sebelumnya, Ari Bias juga pernah menggugat Agnez Mo dalam perkara yang sama. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat saat itu menyatakan Agnez Mo bersalah dan mewajibkan pembayaran ganti rugi Rp 1,5 miliar untuk tiga pertunjukan.

Baca juga: Ari Bias Revisi Laporannya ke Agnez Mo

Namun, Putusan tersebut kemudian dibatalkan Mahkamah Agung setelah Agnez Mo mengajukan kasasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Pandji Pragiwaksono Umumkan Jadwal Adili Idola, Reza Arap Jadi Target Berikutnya
Pandji Pragiwaksono Umumkan Jadwal Adili Idola, Reza Arap Jadi Target Berikutnya
Entertainment
Cerita Lebaran Anti-mainstream Luna Maya dan Maxime Bouttier, Alasan Shalat Ied di Kapal
Cerita Lebaran Anti-mainstream Luna Maya dan Maxime Bouttier, Alasan Shalat Ied di Kapal
Entertainment
Bukan April Mop, iKON Umumkan Konser FOUREVER di Jakarta
Bukan April Mop, iKON Umumkan Konser FOUREVER di Jakarta
K-Wave
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewedding Adat Jawa, Siap Menikah di Bali?
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewedding Adat Jawa, Siap Menikah di Bali?
Entertainment
Mengenal Zero Post, Ketika Gen Z Pilih Berhenti Bagikan Unggahan di Medsos
Mengenal Zero Post, Ketika Gen Z Pilih Berhenti Bagikan Unggahan di Medsos
Entertainment
Tanggal Bebas P Diddy Dimajukan Lagi, Keluar Penjara Makin Cepat 
Tanggal Bebas P Diddy Dimajukan Lagi, Keluar Penjara Makin Cepat 
Seleb
Dibintangi IU dan Byeon Woo Seok, Perfect Crown Curi Perhatian Jelang Penayangan Perdana
Dibintangi IU dan Byeon Woo Seok, Perfect Crown Curi Perhatian Jelang Penayangan Perdana
K-Wave
Sutradara Sebut Zona Merah Versi Film Lebih Brutal dan Chaos
Sutradara Sebut Zona Merah Versi Film Lebih Brutal dan Chaos
Entertainment
Terpisah 66 Tahun, Penulis Reda Gaudiamo Bertemu Sosok Nyata Sahabatnya di Film Na Willa
Terpisah 66 Tahun, Penulis Reda Gaudiamo Bertemu Sosok Nyata Sahabatnya di Film Na Willa
Entertainment
Tak Asal Pilih, Tasya Farasya Jelaskan Alasan Pakai Baju Warna Kuning Saat Sidang Cerai
Tak Asal Pilih, Tasya Farasya Jelaskan Alasan Pakai Baju Warna Kuning Saat Sidang Cerai
Seleb
Luna Maya Jadi Eksekutif Produser Film Zona Merah, Akui Pecinta Film Zombie
Luna Maya Jadi Eksekutif Produser Film Zona Merah, Akui Pecinta Film Zombie
Entertainment
Bicara Bahasa Indonesia, Minhyuk MONSTA X Curi Perhatian Jelang Konser di Jakarta
Bicara Bahasa Indonesia, Minhyuk MONSTA X Curi Perhatian Jelang Konser di Jakarta
K-Wave
Sakit Gigi di Penjara, Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit
Sakit Gigi di Penjara, Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit
Entertainment
Tiger Woods Akhirnya Buka Suara Usai Kecelakaan Lagi dan Tudingan Berkendara Kondisi Mabuk
Tiger Woods Akhirnya Buka Suara Usai Kecelakaan Lagi dan Tudingan Berkendara Kondisi Mabuk
Entertainment
Sule Masih Pikir Matang untuk Menikah Lagi Meski Sudah Direstui Anak, Akui Capek Mulai dari Awal
Sule Masih Pikir Matang untuk Menikah Lagi Meski Sudah Direstui Anak, Akui Capek Mulai dari Awal
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau