Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim, Akademisi, dan Peneliti

Penulis meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Andalas dan saat ini berkiprah sebagai Hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara, serta aktif sebagai akademisi dan peneliti. Selain itu, penulis juga merupakan anggota Editorial Board Journal of Social Politics and Humanities (JSPH). Tulisan yang disampaikan adalah pendapat pribadi berdasarkan penelitian, dan tidak mewakili pandangan institusi.

Perpustakaan Hukum Terintegrasi: Inovasi untuk Peradilan Berkualitas

Kompas.com, 25 September 2024, 09:27 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Libraries are the backbone of legal education and justice delivery. A well-equipped court library ensures that legal professionals have the tools to deliver informed and equitable decisions." – Legal scholar, Thomas H. Reynolds.

DALAM proses peradilan, akses terhadap referensi hukum yang lengkap dan terbaru sangatlah krusial bagi hakim untuk menghasilkan putusan yang adil, objektif, dan berkualitas tinggi.

Bagaimanapun, kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak pengadilan, terutama yang berada di daerah terpencil atau baru didirikan, belum memiliki fasilitas perpustakaan yang memadai.

Ketiadaan fasilitas ini bukan hanya sekadar kekurangan sarana, tetapi juga persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas putusan serta kredibilitas sistem hukum secara keseluruhan.

Perpustakaan hukum adalah fondasi utama dalam mendukung kinerja peradilan. Di sinilah hakim memperoleh bahan referensi yang esensial, seperti undang-undang, yurisprudensi, dan artikel ilmiah yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Namun, banyak pengadilan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur perpustakaan, terutama di wilayah terpencil.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain usia pengadilan yang masih relatif baru, keterbatasan anggaran, serta lambatnya birokrasi dalam pengadaan fasilitas dan bahan referensi.

Distribusi buku hukum yang tidak merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan juga memperburuk situasi ini.

Kondisi ini sangat memengaruhi kemampuan hakim dalam menegakkan keadilan. Hukum adalah disiplin yang dinamis, terus berkembang seiring dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi.

Tanpa akses terhadap referensi terbaru, hakim di daerah terpencil menghadapi tantangan dalam mengikuti perkembangan hukum.

Sebagai contoh, putusan pengadilan yang mendasarkan pada yurisprudensi lama atau undang-undang yang telah diperbaharui bisa menyebabkan ketidakadilan, bahkan menciptakan preseden yang salah.

Hakim tidak bisa hanya mengandalkan pengetahuan yang mereka peroleh bertahun-tahun lalu di bangku kuliah; mereka membutuhkan akses ke literatur yang terus diperbarui agar dapat memutus perkara secara tepat dan relevan dengan konteks hukum yang berlaku.

Ketiadaan perpustakaan yang memadai menciptakan efek domino. Putusan-putusan yang diambil tanpa referensi hukum yang mutakhir dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Sebagai institusi yang harus memberikan rasa keadilan, pengadilan seharusnya berfungsi sebagai pelindung terakhir dari hak-hak individu.

Jika putusan yang diambil didasarkan pada pengetahuan usang, maka fungsi tersebut akan terganggu, dan akibatnya, masyarakat akan meragukan keabsahan putusan pengadilan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau