Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Ini Sosok Subhan dan Alasan di Baliknya

Kompas.com - 04/09/2025, 16:00 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan dengan nilai fantastis Rp 125,01 triliun itu diajukan oleh seorang warga bernama Subhan Palal, seorang advokat yang dikenal berpraktik di Jakarta.

Baca juga: Siapa Warga Sipil yang Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun?

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan mulai disidangkan pada Senin (8/9/2025).

Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut menjadi tergugat.

Isi gugatan Subhan terhadap Wapres Gibran

Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.

“Menyatakan tergugat I (Gibran) tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029,” kata Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, dikutip Tribunnews, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Wapres Gibran Digugat soal Ijazah SMA, Diminta Bayar Rp 125 Triliun ke Negara

Selain itu, Subhan menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125,01 triliun secara tanggung renteng.

Uang tersebut, menurutnya, harus disetorkan ke kas negara untuk kepentingan seluruh warga Indonesia.

Persoalan ijazah SMA Gibran

Alasan utama gugatan Subhan adalah soal syarat pendidikan Gibran.

Dia menilai putra sulung Presiden Joko Widodo itu tidak memenuhi ketentuan minimal lulusan SMA atau sederajat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapore (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007).

Baca juga: Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat, Pendidikan SMA Jadi Sorotan

Menurut Subhan, kedua institusi tersebut tidak bisa otomatis dianggap sederajat dengan SMA di Indonesia.

“UU hanya menyebutkan tamat SLTA atau SMA. Tidak ada amanat soal sekolah luar negeri,” kata Subhan.

Dia juga menilai KPU tidak berwenang menafsirkan kesetaraan pendidikan tersebut.

Siapa Subhan Palal?

Subhan Palal adalah advokat yang memiliki firma hukum sendiri, Subhan Palal & Rekan, dan juga tercatat di Kantor Hukum Pan Putra & Rekan di Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau