Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Ini Sosok Subhan dan Alasan di Baliknya

Kompas.com - 04/09/2025, 16:00 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan dengan nilai fantastis Rp 125,01 triliun itu diajukan oleh seorang warga bernama Subhan Palal, seorang advokat yang dikenal berpraktik di Jakarta.

Baca juga: Siapa Warga Sipil yang Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun?

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan mulai disidangkan pada Senin (8/9/2025).

Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut menjadi tergugat.

Isi gugatan Subhan terhadap Wapres Gibran

Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.

“Menyatakan tergugat I (Gibran) tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029,” kata Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, dikutip Tribunnews, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Wapres Gibran Digugat soal Ijazah SMA, Diminta Bayar Rp 125 Triliun ke Negara

Selain itu, Subhan menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125,01 triliun secara tanggung renteng.

Uang tersebut, menurutnya, harus disetorkan ke kas negara untuk kepentingan seluruh warga Indonesia.

Persoalan ijazah SMA Gibran

Alasan utama gugatan Subhan adalah soal syarat pendidikan Gibran.

Dia menilai putra sulung Presiden Joko Widodo itu tidak memenuhi ketentuan minimal lulusan SMA atau sederajat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapore (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007).

Baca juga: Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat, Pendidikan SMA Jadi Sorotan

Menurut Subhan, kedua institusi tersebut tidak bisa otomatis dianggap sederajat dengan SMA di Indonesia.

“UU hanya menyebutkan tamat SLTA atau SMA. Tidak ada amanat soal sekolah luar negeri,” kata Subhan.

Dia juga menilai KPU tidak berwenang menafsirkan kesetaraan pendidikan tersebut.

Siapa Subhan Palal?

Subhan Palal adalah advokat yang memiliki firma hukum sendiri, Subhan Palal & Rekan, dan juga tercatat di Kantor Hukum Pan Putra & Rekan di Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau