CILEGON, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan proyek perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD tahun 2024.
Khusus di Provinsi Banten, pelaksanaan IJD dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Banten.
Kepala BBPJN Banten Wahyu Supriyo Winurseto mengatakan, ada dua paket pekerjaan IJD yang dilakukan di akses menuju desa wisata Suku Baduy di Kabupaten Lebak.
"Kenapa concern? Karena memang untuk menuju lokasi wisata Suku Baduy memang agak terisolasi, jadi jalannya kemarin cukup rusak," jelas Wahyu saat ditemui di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (26/3/2024).
Adapun dua paket pekerjaan IJD menuju desa wisata Suku Baduy tersebut menelan anggaran sebesar Rp 36 miliar.
Selain itu, BBPJN Banten juga akan memperbaiki jalan provinsi di daerah Ciparay dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar.
Baca juga: Mau ke Pelabuhan Ciwandan Lewat Pantura Banten? Kondisinya Mantap
"Kemudian kita melanjutkan tadi yang di Cilegon, permintaan dari Bapak Wali karena kita ada beberapa lokasi yang membutuhkan penanganan senilai Rp 67 miliar," lanjut Wahyu.
Namun demikian, Wahyu menjelaskan bahwa anggaran penanganan IJD tahun 2024 di Banten secara keseluruhan masih disusun.
"Kami saat ini masih menunggu proses untuk masuknya alokasi anggaran ke balai kami," tuntasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang