Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat Sampah Tangsel: Menteri PU Dorong Solusi Waste to Energy dan Tutup TPA Cipeucang

Kompas.com, 18 Desember 2025, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memasuki babak baru yang krusial.

Aksi unjuk rasa warga di depan Kantor DPRD Tangsel yang menuntut pembukaan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang mendapat respon tegas dari pemerintah pusat.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa pola lama penimbunan sampah sudah tidak lagi relevan dan menyerukan transisi besar menuju teknologi Waste to Energy (WTE).

Baca juga: Ironi Tangsel, Kota Sejuta Anggrek yang Dikepung Sampah

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/12/2025), Menteri PU Dody Hanggodo, menegaskan, bahwa sistem pengelolaan konvensional seperti TPS3R (Reduce-Reuse-Recycle) tidak akan pernah sanggup menampung ledakan sampah kota besar yang volumenya telah melampaui angka kritis.

Limitasi TPS3R: Bukan Solusi untuk Kota Metropolitan

Menjawab tuntutan warga agar pengelolaan sampah dilakukan sejak dari sumber melalui TPS3R, Dody menegaskan, skema TPS3R secara desain hanya diperuntukkan bagi kawasan dengan produksi sampah kecil, yakni di bawah 500 ton per hari.

"Sebenarnya, semua kota yang volume sampahnya di atas 1.000 ton per hari tidak sanggup kami tangani hanya dengan TPS3R. Untuk volume sebesar itu, opsinya adalah dibakar. Tapi tidak bisa sekadar dibakar; agar efektif dan efisien, sampah harus dibakar dan dikonversi menjadi energi listrik," ungkap Dody.

Baca juga: Sampah di Bantargebang Menggunung, Pemerintah Aktifkan Lagi TPS3R

Politisi Demokrat tersebut menekankan bahwa Tangsel kini berada di persimpangan jalan.

Dengan volume sampah harian yang menyentuh angka 1.000 ton, kota ini tidak bisa lagi bergantung pada fasilitas mikro, melainkan membutuhkan infrastruktur pengolahan skala industri yang terintegrasi.

Mengapa TPA Cipeucang Harus Tetap Ditutup?

Senada dengan Menteri PU, Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, memaparkan data ketimpangan kapasitas yang menjadi alasan kuat penutupan TPA Cipeucang.

Kapasitas TPA Cipeucang hanya mampu menampung maksimal 400 ton sampah per hari. Sementara produksi sampah Tangsel rata-rata minimal 800 ton dan seringkali melebihi 1.000 ton per hari.

Baca juga: Menteri PU Yakin Gunungan Sampah Tak Ada Lagi Berkat Program WTE

"Ya memang, TPA Cipeucang sudah tidak bisa menampung beban sampah Tangsel. Pemkot Tangsel saat ini tengah menata ulang lokasi tersebut dengan sistem terasering dan merencanakan landfill baru sebagai langkah transisi," jelas Dewi.

Solusi jangka panjang untuk masalah ini telah dikunci melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dody menyebutkan bahwa payung hukum ini adalah legitimasi bagi daerah untuk beralih ke teknologi pembakaran sampah modern yang menghasilkan listrik.

Walaupun pembangunannya membutuhkan biaya yang besar (high cost), efisiensi yang dihasilkan terhadap sanitasi kota dan kedaulatan energi jauh lebih berharga.

Baca juga: Zulhas: Jakarta Darurat Sampah, Mikroplastik Masuk ke Tanah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau