Penulis
KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Semarang Batang resmi disesuaikan mulai Sabtu, 7 Maret 2026. Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 yang ditetapkan pada 7 Januari 2026.
Tarif Tol Semarang Batang mengalami kenaikan untuk seluruh golongan kendaraan. Untuk kendaraan golongan I dengan rute Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang, tarif kini menjadi Rp 144.500 dari sebelumnya Rp 111.500.
Artinya, terjadi kenaikan tarif Tol Semarang Batang sebesar Rp 33.000 atau sekitar 29,6 persen.
Sementara itu, tarif kendaraan golongan II dan III pada rute yang sama juga mengalami penyesuaian. Tarif yang sebelumnya Rp 167.500 kini menjadi Rp 216.500, atau naik Rp 49.000 setara sekitar 29,3 persen.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2026 Sebelum dan Setelah Diskon
Adapun untuk kendaraan golongan IV dan V, tarif meningkat dari Rp 223.000 menjadi Rp 289.000. Dengan demikian, kenaikannya mencapai Rp 66.000 atau sekitar 29,6 persen.
Untuk diketahui saja, operator sekaligus pemilik Tol Semarang-Batang adalah PT Jasamarga Semarang Batang, anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Jasa Marga menggenggam saham paling banyak di tol sepanjang 75 kilometer ini, yakni sebesar 44,18 persen.
Pemegang saham terbesar di PT Jasamarga Semarang Batang adalah Kings Bless Limited atau KBL sebanyak 39,77 persen.
KBL adalah perusahaan yang berbasis di Hong Kong dan merupakan anak usaha dari Road King Infrastructure Limited (Road King Expressway), sebuah perusahaan investasi properti dan infrastruktur.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta–Brebes pada Lebaran 2026 setelah Diskon
Perusahaan Hong Kong ini membeli saham PT Jasamarga Semarang Batang dari Waskita Karya yang melakukan divestasi asetnya pada 2022.
Pemegang saham saham ketiga di PT Jasamarga Semarang Batang yakni PT Lintas Marga Jawa dengan porsi kepemilikan 16,05 persen. Perusahaan ini juga tercatat memiliki saham di PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri.
Untuk diketahui, Jalan Tol Batang-Semarang beroperasi mulai dari Gerbang Tol Kandeman sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung sejak 21 Desember 2018.
Jalan Tol Batang-Semarang dibangun dengan struktur perkerasan beton atau rigid pavement dengan dua lajur untuk masing-masing arah.
Jalan tol ini memiliki 4 rest area, terdiri dari 3 rest area tipe A dan 1 rest area tipe B. Rest area tipe A adalah rest area dengan fasilitas masjid, toilet, rumah makan, SPBU dan area parkir yang dapat menampung minimal 100 kendaraan.
Sedangkan rest area tipe B merupakan rest area yang lebih kecil dilengkapi dengan musholla, toilet, pujasera dan area parkir minimal untuk 25 kendaraan. Rest area tersebut terdapat pada KM 379A (tipe A), KM 391A (tipe B), KM 389B (tipe A) dan KM 360B (tipe A).
Pengoperasian beberapa rest area dilaksanakan oleh PT Jasamarga Related Business and Rest Area serta PT Jasamarga Restarea Batang.
Ada empat gerbang tol (GT) di Tol Semarang-Batang antara lain SS Krapyak, SS Kendal, Kaliwungu, SS Weleri, KIT Batang, dan SS Kandeman.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta–Tegal Mudik Lebaran 2026 setelah Diskon
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang