KOMPAS.com - Dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, peserta tidak hanya dituntut memahami konsep pedagogik dan profesional, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika dalam praktik mengajar.
Salah satu topik penting yang dibahas dalam Modul 3 Topik 3 adalah Kode Etik Profesi Guru.
Dalam Buku Ajar PPG 2025 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (2025) oleh Ahmad Gunawan dan Alfi Afifah, bapak/ibu guru diajak untuk merefleksikan kembali oeran guru sebagai pendidik yang menjunjung tinggi martabat dan tanggung jawab profesi.
Baca juga: 3 Jawaban Refleksi Guru PMM, Apa Inspirasi Baru yang Guru Dapatkan dari Topik CRT?
Sebagai bagian dari tugas reflektif, bapak/ibu guru diminta menulis refleksi dengan kerangka 4F:
Berikut contoh refleksi dalam kerangka 4F yang dapat dijadikan acuan oleh bapak/ibu guru PPG 2025 dalam menyusun tugas di Platform Merdeka Mengajar.
Baca juga: Jawaban Reflektif, Ceritakan Bagaimana Bapak/Ibu Merancang Pembelajaran Terdiferensiasi di Kelas
Dalam praktik keseharian, saya menyadari bahwa penerapan kode etik profesi guru belum sepenuhnya menjadi kebiasaan di lingkungan sekolah.
Masih ada guru yang secara tidak sadar melanggar etika profesional, seperti kurang menjaga kerahasiaan peserta didik atau belum menegakkan disiplin dengan adil.
Melalui pembelajaran di Modul 3 PMM 2025, saya memahami kembali bahwa kode etik bukan sekadar aturan, tetapi pedoman moral yang harus dihidupi setiap guru dalam perkataan, tindakan, dan sikap profesionalnya.
Setelah mempelajari materi ini, saya merasa lebih sadar akan tanggung jawab besar yang melekat pada profesi guru.
Ada rasa bangga sekaligus tertantang untuk menjadi teladan, bukan hanya dalam mengajar, tetapi juga dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru.
Saya juga merasa tersentuh ketika menyadari bahwa setiap perilaku guru di sekolah maupun di luar lingkungan kerja mencerminkan citra dunia pendidikan.
Pelajaran penting yang saya dapatkan adalah bahwa kode etik guru tidak hanya berfungsi untuk mengatur hubungan antara guru dan siswa, tetapi juga mencakup hubungan dengan rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat.
Guru harus mampu menempatkan diri sebagai panutan yang profesional, menghargai perbedaan, serta menjunjung nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan.
Saya menemukan bahwa penerapan kode etik yang konsisten dapat menciptakan iklim sekolah yang positif, saling menghormati, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Baca juga: Jawaban Bagaimana Refleksi Bapak/Ibu Guru Selama Observasi Praktik Kinerja
Ke depan, saya berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai etika profesi dalam setiap aspek pekerjaan saya. Saya akan memasang infografis kode etik profesi guru di ruang guru sebagai pengingat bersama agar semua pendidik memiliki kesadaran etis yang sama.