KOMPAS.com - Rusia menilai keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) terhadap Indonesia menunjukkan adanya standar ganda.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyebut ada perbedaan perlakuan IOC terhadap negara yang menolak atlet Rusia dengan negara yang menolak menerbitkan visa bagi atlet Israel.
“Tentu saja ada standar ganda,” kata Peskov kepada saluran olahraga Rusia Match TV, Kamis (23/10/2025).
Ia menilai IOC bersikap keras terhadap Rusia, namun diam ketika negara-negara Barat tidak memberikan visa kepada atlet Rusia.
Kini, kata dia, hal serupa terjadi pada Indonesia yang menghadapi hukuman karena menolak kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Pernyataan Peskov muncul setelah Komite Eksekutif IOC mengeluarkan rekomendasi agar seluruh federasi olahraga internasional tidak menggelar turnamen di Indonesia.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada tim Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta.
Baca juga: Apa Itu Olympic Movement yang Indonesia Langgar dengan Menolak Atlet Israel?
IOC juga memutuskan menghentikan komunikasi dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia hingga ada jaminan resmi bahwa seluruh peserta kompetisi internasional dapat masuk tanpa memandang kewarganegaraan.
Dengan keputusan ini, peluang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade atau Olimpiade Remaja pun terhenti sementara.
Tim Israel sebelumnya dijadwalkan tampil pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang berlangsung pada 19–25 Oktober 2025 di Jakarta.
Federasi Senam Israel (IGF) bahkan mengklaim telah menerima jaminan dari pemerintah Indonesia terkait partisipasi atlet mereka. Namun, izin masuk tersebut akhirnya tidak diberikan.
Akibat penolakan itu, IGF melayangkan dua gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, kedua gugatan itu ditolak oleh CAS.
Menpora RI, Erick Thohir, membua langkah terobosan dengan menyederhanakan 191 peraturan menteri (permen) sejak 2009, menjadi 5 hingga 20. Terkini, Erick Thohir menjelaskan alasan pemerintah menolak kehadiran atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.Baca juga: Menilik Kembali Ganefo, Kala Indonesia Respons Sanksi IOC dengan Olimpiade Tandingan
Pemerintah Indonesia menyatakan kebijakan ini diambil sesuai ketentuan hukum nasional dan posisi diplomatik negara yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menjelaskan langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Meski keputusan itu berdampak pada status Indonesia di mata IOC, pemerintah menegaskan sikapnya tetap berlandaskan hukum nasional dan bertujuan untuk menjaga keamanan serta kepentingan publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang