Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Pegawai Tembus 54,8 Persen, Bupati Sigi: Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan

Kompas.com, 30 Maret 2026, 17:20 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, masih belum mengambil keputusan final terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirumahkan yang sedang menjadi isu nasional.

Isu tersebut berkaitan dengan pembatasan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Informasi yang beredar saat ini masih sebatas isu. Kami belum mengambil keputusan karena masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Senin (30/3/2026), dikutip dari TribunPalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Sigi mencapai 4.105 orang, terdiri dari 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 PPPK paruh waktu.

Baca juga: Belanja Pegawai 37 Persen, Bupati Ciamis Tolak Pemangkasan PPPK, Pilih Solusi Lain

Belanja Pegawai Pemkab Sigi Tembus 54,8 Persen

Terkait kemungkinan PPPK dirumahkan, Rizal tidak menampik opsi tersebut bisa saja dilakukan jika kebijakan batas belanja pegawai dari Pemerintah Pusat harus diterapkan.

Sebab, porsi anggaran belanja pegawai di Pemkab Sigi telah mencapai 54,8 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan maksimal 30 persen.

“Ini menjadi tantangan serius bagi daerah. Kita harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Apabila terpaksa ada PPPK yang dirumahkan, ia memastikan langkah itu akan dilakukan secara selektif dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalaupun harus dilakukan, tentu tidak secara menyeluruh. Akan ada proses seleksi dan penyesuaian,” katanya.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Kreatif Cegah Ancaman PHK PPPK

Menurut Rizal, ketidakpatuhan terhadap kebijakan pusat berpotensi menimbulkan sanksi, termasuk pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jika tidak dijalankan, ada konsekuensi seperti pemotongan DAU. Ini yang harus kita pertimbangkan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Berharap Ada Solusi dari Pemerintah Pusat

Di tengah kondisi tersebut, Rizal berharap Pemerintah Pusat dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal daerah, tetapi juga melindungi nasib PPPK.

Ia bahkan membuka peluang agar PPPK dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan statusnya.

“Kami berharap ada kebijakan afirmatif, misalnya penambahan DAU atau skema lain, sehingga PPPK ini tetap bisa dipertahankan, bahkan kalau memungkinkan diangkat menjadi ASN,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK, Belanja Pegawai Masih Aman

Secara pribadi, Rizal menekankan bahwa tidak ada kepala daerah yang menginginkan pegawai dirumahkan, apalagi banyak PPPK memiliki kompetensi penting, termasuk di bidang teknologi informasi.

“Tidak ada pemimpin yang tega merumahkan pegawainya. Apalagi mereka punya keahlian yang sangat membantu jalannya pemerintahan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "Belanja Pegawai Sigi Capai 54,8 Persen, Bupati Rizal Ungkap Peluang Rumahkan PPPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Promo Superindo Hari Ini 1 April 2026, Buah Segar Harga Murah
Promo Superindo Hari Ini 1 April 2026, Buah Segar Harga Murah
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau